Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunan Hadiningrat. Kementerian Kebudayaan sangat peduli terhadap kelangsungan, terutama adalah pelindungan pengembangan, pemanfaatannya dan pembinaan cagar budaya ini.
Fadli menjelaskan bahwa Keraton Solo merupakan cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan sejak 2017 dan perlu ada penanggung jawab. Penyerahan Kepmen ini berpotensi menyisakan pro dan kontra di lingkungan Keraton, tetapi Fadli berharap agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini.
Fadli juga menilai bahwa penerimaan dana hibah menuntut Keraton Solo untuk mempertanggungjawabkan jelas. Hibah itu didapat dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. "Nah hibah-hibah ini kan harus dipertanggungjawabkan. Selama ini saya belum dengar pertanggungjawaban terhadap hibah tersebut," katanya.
Pelestarian Keraton Surakarta bukan hanya soal menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan keberlanjutannya sebagai ruang hidup kebudayaan yang aktif dan berkelanjutan. Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan.
Fadli menjelaskan bahwa Keraton Solo merupakan cagar budaya nasional yang sudah ditetapkan sejak 2017 dan perlu ada penanggung jawab. Penyerahan Kepmen ini berpotensi menyisakan pro dan kontra di lingkungan Keraton, tetapi Fadli berharap agar seluruh pihak dapat memberikan dukungan dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini.
Fadli juga menilai bahwa penerimaan dana hibah menuntut Keraton Solo untuk mempertanggungjawabkan jelas. Hibah itu didapat dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. "Nah hibah-hibah ini kan harus dipertanggungjawabkan. Selama ini saya belum dengar pertanggungjawaban terhadap hibah tersebut," katanya.
Pelestarian Keraton Surakarta bukan hanya soal menjaga warisan masa lalu, tetapi juga memastikan keberlanjutannya sebagai ruang hidup kebudayaan yang aktif dan berkelanjutan. Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan.