Kasus Pembunuhan Maria Matilda, Wanita Spanyol di Hotel Bumi Aditya: Dua Terdakwa Menyembunyikan Jenazah di Belakang Kamar Kosong
Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Maria Matilda Munoz Cazorla, wanita Spanyol yang ditembak mati di hotel Bumi Aditya di Nusa Tenggara Barat, baru saja menyatakan posisi jenazah korban dalam sidang pengadilan. Heri dan Suhaeli, kedua pelaku mainan, mengakui menyimpan jenazah Maria Matilda di ruang genset hotel selama empat hari.
Heri mengatakan, di belakang kamar nomor 136, tempat disimpan jenazah korban, hampir satu bulan. Posisi jenazah dipakaikan selimut untuk menyembunyikannya dari mata orang lain. Keduanya juga membersihkan jejak-jejak sisa darah di lantai dan mengambil uang tunai Rp3 juta serta beberapa lembar uang asing dan ponsel korban.
Selanjutnya, lokasi terakhir yang menjadi tempat kedua terdakwa mengubur jenazah Maria Matilda adalah di pesisir pantai. Kedua pelaku mainan membawa jenazahnya menggunakan kendaraan roda dua pinjaman dan menyimpannya dalam sarung.
Heri, salah seorang terdakwa, mengaku panik atas kejadian tersebut. Dari niat awal mencuri untuk bayar utang, berubah menjadi malapetaka yang mengakhiri dengan kematian korban.
Dua terdakwa dalam kasus pembunuhan Maria Matilda Munoz Cazorla, wanita Spanyol yang ditembak mati di hotel Bumi Aditya di Nusa Tenggara Barat, baru saja menyatakan posisi jenazah korban dalam sidang pengadilan. Heri dan Suhaeli, kedua pelaku mainan, mengakui menyimpan jenazah Maria Matilda di ruang genset hotel selama empat hari.
Heri mengatakan, di belakang kamar nomor 136, tempat disimpan jenazah korban, hampir satu bulan. Posisi jenazah dipakaikan selimut untuk menyembunyikannya dari mata orang lain. Keduanya juga membersihkan jejak-jejak sisa darah di lantai dan mengambil uang tunai Rp3 juta serta beberapa lembar uang asing dan ponsel korban.
Selanjutnya, lokasi terakhir yang menjadi tempat kedua terdakwa mengubur jenazah Maria Matilda adalah di pesisir pantai. Kedua pelaku mainan membawa jenazahnya menggunakan kendaraan roda dua pinjaman dan menyimpannya dalam sarung.
Heri, salah seorang terdakwa, mengaku panik atas kejadian tersebut. Dari niat awal mencuri untuk bayar utang, berubah menjadi malapetaka yang mengakhiri dengan kematian korban.