AKBP Basuki, anggota Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah, diperiksa dan ditahan. Ia dipatukkan tangan oleh Kombes Pol Saiful Anwar karena diduga melanggar kode etik imbas tinggal bersama Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen perempuan Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang.
Ternyata, AKBP Basuki yang melaporkan kematian Dwinanda Linchia Levi sendiri adalah korban pelanggaran etik. Ia dipatukkan tangan karena diduga tidak memiliki hubungan yang sah dengan Dwinanda, meskipun ia tinggal bersamanya dan mengakui bahwa mereka memiliki hubungan seksual.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan bahwa patsus akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Basuki. "Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku", katanya.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. "Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan", imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Pemeriksaan etik terhadap AKBP Basuki berjalan paralel dengan penanganan perkara kematian dosen tersebut.
Ternyata, AKBP Basuki yang melaporkan kematian Dwinanda Linchia Levi sendiri adalah korban pelanggaran etik. Ia dipatukkan tangan karena diduga tidak memiliki hubungan yang sah dengan Dwinanda, meskipun ia tinggal bersamanya dan mengakui bahwa mereka memiliki hubungan seksual.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Saiful Anwar, mengatakan bahwa patsus akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan AKBP Basuki. "Ini adalah langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku", katanya.
Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. "Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan. Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan", imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang. Pemeriksaan etik terhadap AKBP Basuki berjalan paralel dengan penanganan perkara kematian dosen tersebut.