Polda Jawa Tengah Mengintai Akbp Basuki Terang-terangan Membosankan Etika Imbas Tinggalnya
Anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam skandal imbas tinggal, AKBP Basuki, diterkam tumbuh. Dia dipatuk dan ditahan karena diperkirakan melanggar kode etik imbas tinggal tanpa memperhatikan ketetapan pernikahan. Keduanya tinggal bersama di kostel Gajahmungkur, Semarang.
Pihak Polda Jawa Tengah mengatakan AKBP Basuki akan menjalani penempatan 20 hari sebagai patsus. Penampungan ini menjadi langkah awal dalam proses pengawasan etik yang dilakukan oleh dia. Kapol Propam menyatakan, keputusan itu ditujukan untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kapol Propam juga menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan melepaskan penegakan aturan. Orang apa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
Penahanan AKBP Basuki ini menganggap penting untuk menyelesaikan kasus dosen Universitas 17 Agustus (Untag), Dwinanda Linchia Levi. Kematian itu masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.
Anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam skandal imbas tinggal, AKBP Basuki, diterkam tumbuh. Dia dipatuk dan ditahan karena diperkirakan melanggar kode etik imbas tinggal tanpa memperhatikan ketetapan pernikahan. Keduanya tinggal bersama di kostel Gajahmungkur, Semarang.
Pihak Polda Jawa Tengah mengatakan AKBP Basuki akan menjalani penempatan 20 hari sebagai patsus. Penampungan ini menjadi langkah awal dalam proses pengawasan etik yang dilakukan oleh dia. Kapol Propam menyatakan, keputusan itu ditujukan untuk memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kapol Propam juga menegaskan, Polda Jawa Tengah tidak akan melepaskan penegakan aturan. Orang apa pun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
Penahanan AKBP Basuki ini menganggap penting untuk menyelesaikan kasus dosen Universitas 17 Agustus (Untag), Dwinanda Linchia Levi. Kematian itu masih menunggu hasil penyelidikan lanjutan.