AJI dan PWI Tolak Petitum Iwakum soal Pelindungan Hukum dalam UU Pers

Jurnalis dan PWI Tolak Tafsir Pelindungan Hukum Dalam UU Pers, Mendakwa Pemerintah Abai dalam Implementasi. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak tiga tafsir pelindungan hukum bagi jurnalis dan kerja jurnalistik dalam Undang-undang Pers, yang diuji Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Tidak hanya itu, AJI juga menolak dua alternatif tafsir yang diajukan Iwakum.
 
Gini kabar berita ini. AKSI AJI dan PWI kayaknya kalah banget. Pelindungan hukum untuk jurnalis pasti perlu, tapi apa salahnya pemerintahnya bisa sedikit tekanan dulu sebelum benar-benar mengimplementasinya. Jangan sampai hanya ada kesepakatan kalau sengaja ada ketidaksempatan, aja.
 
Saya setuju kalau ada pelindungan hukum untuk jurnalis tapi aku khawatir kalau pemerintah abai dalam implementasinya. Saya lihat aja 3 tafsir pelindungan hukum yang ditolak oleh AJI dan PWI itu, kayaknya kurang dari cukup. Saya rasa perlu ada saran lebih lanjut dari organisasi-organisasi yang ahli seperti Iwakum. Aku tidak percaya kalau pemerintah mau implementasikan tafsir pelindungan hukum yang diusulkan oleh sendiri.

Saya harap ada jujur tentang bagaimana pemerintah itu merancang Undang-undang Pers ini dan aku yakin kalau jika kita semua tahu apa yang sebenarnya nantinya akan terjadi, kita tidak akan ragu-ragu lagi untuk mendukung.
 
Saya paham mengapa gak ada tanda tangan dari jurnalis dan PWI pada UU Pers ini. Kalau jadi seperti itu, artinya kalau kita sudah setuju apa aja yang terjadi dalam implementasinya? Mau kita tunggu sementara waktu atau mau langsung mengambil keputusan? Saya pikir gak masuk akal kalau pemerintah abai dalam implementasi UU ini. Jika benar, itu berarti mereka tidak peduli dengan kebebasan jurnalis.
 
🤔 Gue rasa kalau ini masalah jurnalisme, tapi siapa tau gue salah. Jadi, apa sih tujuan dari UU Pers ini? Buat jurnalis dan wartawan nyaman nggak? 🙄 Kalau gak, kenapa pemerintah ngerapnya buat tafsir pelindungan hukum ini? Gue rasa kalau ini gampang ditembak lepas, sih. Kalo bukan, tapi bagaimana caranya menerapkan kebijakan ini? 🤔
 
aku pikir ini salah tujuan, jurnalis harus punya perlindungan hukum yang konsisten. kalau tidak apa artinya mereka bisa dibanting-banting oleh pemerintah. tapi jadikannya ada perbedaan tafsir itu akan membuat banyak jurnalistik di Indonesia menjadi tidak stabil dan kurang percaya diri. aku rasa ini salah strategi, harusnya kita fokus utama pada kebebasan berbicara dan menulis, bukan permainan-permainan hukum yang konyol.
 
Aku pikir kayak gue sih, apa lagi yang bisa dipikir kembali? UU pers ini sudah cukup kompleks, kan? Kalo ada keraguan, mending jangan lari aja ke tiga tafsir pelindungan hukum itu. Maksudnya, kalau pemerintah abai dalam implementasi, tapi itu gak apa-apa juga, kayaknya kita fokus pada apa yang bisa dilakukan dari sisi jurnalistik. Kita harus bisa berkomunikasi dengan baik dengan masyarakat, dan tidak ada salahnya kalau kita butuh sedikit bantuan dari pemerintah. Tapi, kalau Iwakum ingin meminta tiga tafsir pelindungan hukum itu, mending jangan terlalu keras, ya? Mungkin bisa ada kompromi, kayaknya kita semua sudah siap untuk berdiskusi.
 
aku rasa ini gampang banget, siapa yang punya masalah sama Iwakum kayak gini? kalau ari-arianya udah jelas di dalam undang-undang, kenapa harus berantai lagi dengan aliansi yang ngeluh seperti AJI? mereka apa lagi kalau bukan sekedar ngasilin teka-teki demi teka-teki?
 
hehe 🤔 apa lagi yang harus ditawarkan pemerintah? kalau gini aja, kenapa punya undang-undang khusus untuk jurnalis sih? maksudnya, ada aturan yang panjang dan rumit, tapi implementasinya tidak lancar. gimana bisa, ya! 😂 apa yang perlu diubah sih adalah cara pemerintah menghadapi keberadaan jurnalis, bukan membuat aturan yang bikin keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan kenyamanan. aku yakin ada solusi yang lebih efektif daripada ini. toh, pemerintah harus lebih terbuka dan proaktif dalam menghadapi isu-isu yang dihadapi oleh jurnalis. kita butuh keadilan, bukan hanya aturan yang teks-trunk 😊
 
kembali
Top