Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, mengumumkan bahwa negosiasi tarif impor dagang dengan Amerika Serikat (AS) sudah selesai. Namun, penandatanganan kesepakatan ini masih tergantung pada beberapa hal, seperti penyempurnaan dan proses legalisasi.
"Akhirnya, kesepakatan tarif impor dagang AS sudah selesai," katanya setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Tapi apa yang harus dilakukan selanjutnya adalah fine tuning dan proses legalisasi, yaitu penyempurnaan dan legal drafting."
Airlangga menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini hanya menunggu jadwal, namun dia belum bisa mengatakan kapan pasti penandatanganan tersebut akan terjadi. Dia juga menyebutkan bahwa ada Non-Disclosure Agreement yang masih berlaku, sehingga dia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang penandatanganan tersebut.
"Akhirnya, penandatanganan kesepakatan tarif impor dagang AS sudah selesai. Tapi apa yang harus dilakukan selanjutnya adalah fine tuning dan proses legalisasi," kata Airlangga. "Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden dan Presiden Trump."
Airlangga juga menjelaskan bahwa mundurnya waktu penandatanganan kesepakatan tarif impor disebabkan oleh dinamika kegiatan lainnya, seperti penandatanganan Board of Peace. Namun, dia tetap menekankan pentingnya kesepakatan ini untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.
"Kita harus memperbaiki bursa RI agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya.
"Akhirnya, kesepakatan tarif impor dagang AS sudah selesai," katanya setelah pertemuan dengan Presiden Prabowo di Sentul, Bogor, Jawa Barat. "Tapi apa yang harus dilakukan selanjutnya adalah fine tuning dan proses legalisasi, yaitu penyempurnaan dan legal drafting."
Airlangga menjelaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini hanya menunggu jadwal, namun dia belum bisa mengatakan kapan pasti penandatanganan tersebut akan terjadi. Dia juga menyebutkan bahwa ada Non-Disclosure Agreement yang masih berlaku, sehingga dia tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut tentang penandatanganan tersebut.
"Akhirnya, penandatanganan kesepakatan tarif impor dagang AS sudah selesai. Tapi apa yang harus dilakukan selanjutnya adalah fine tuning dan proses legalisasi," kata Airlangga. "Dan berikutnya tinggal menunggu jadwal yang akan ditentukan, jadwal bersama antara Bapak Presiden dan Presiden Trump."
Airlangga juga menjelaskan bahwa mundurnya waktu penandatanganan kesepakatan tarif impor disebabkan oleh dinamika kegiatan lainnya, seperti penandatanganan Board of Peace. Namun, dia tetap menekankan pentingnya kesepakatan ini untuk meningkatkan ekonomi Indonesia.
"Kita harus memperbaiki bursa RI agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya.