Pemerintah Indonesia telah menetapkan untuk menertibkan pemenuhan standar konstruksi bangunan di Pondok Pesantren (ponpes), terutama setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang mengakibatkan 67 korban jiwa.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan pemenuhan standar konstruksi bangunan. Ini merupakan langkah yang penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
"Kita ingin semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY. "Ini juga terkait dengan para pemimpin di daerah, gubernur, wali kota, dan bupati agar mereka melakukan sosialisasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan standar konstruksi bangunan ini."
Menko IPK juga menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain. "Tragedi di Sidoarjo menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi standar yang telah ditetapkan," kata AHY.
Selain itu, Menko IPK juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk melakukan evaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air. "Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menko PM Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," kata AHY.
Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk melakukan evaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air dan mencatat daftar pesantren yang berusia tua atau di atas 100 tahun untuk mulai dievaluasi. Jumlah lembaga pendidikan berbentuk pesantren di Indonesia sebanyak 344.130 ribu, dengan santri atau peserta didik mencapai 9,8 juta dan peserta didik 1,16 juta.
Kasus tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny telah menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk mematuhi standar konstruksi bangunan dan memprioritaskan keselamatan dan kelayakan gedung.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan sosialisasi dan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan pemenuhan standar konstruksi bangunan. Ini merupakan langkah yang penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
"Kita ingin semakin menertibkan, sehingga tidak ada lagi kejadian serupa," kata AHY. "Ini juga terkait dengan para pemimpin di daerah, gubernur, wali kota, dan bupati agar mereka melakukan sosialisasi dan pemeriksaan lapangan untuk memastikan standar konstruksi bangunan ini."
Menko IPK juga menekankan pentingnya pemenuhan standar keselamatan dan kelayakan gedung bagi pesantren maupun bangunan lain. "Tragedi di Sidoarjo menjadi pengingat akan pentingnya mematuhi standar yang telah ditetapkan," kata AHY.
Selain itu, Menko IPK juga mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar untuk melakukan evaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air. "Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menko PM Gus Muhaimin Iskandar kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastrukturnya," kata AHY.
Pemerintah Indonesia telah berjanji untuk melakukan evaluasi kondisi bangunan pesantren di Tanah Air dan mencatat daftar pesantren yang berusia tua atau di atas 100 tahun untuk mulai dievaluasi. Jumlah lembaga pendidikan berbentuk pesantren di Indonesia sebanyak 344.130 ribu, dengan santri atau peserta didik mencapai 9,8 juta dan peserta didik 1,16 juta.
Kasus tragedi Pondok Pesantren Al Khoziny telah menjadi peringatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk mematuhi standar konstruksi bangunan dan memprioritaskan keselamatan dan kelayakan gedung.