Agus Gumiwang Ungkap Latar Belakang Revisi Peraturan TKDN

Presiden Prabowo Subianto terkait revisi Peraturan Teknologi Nasional (TKDN) yang diluncurkan beberapa hari yang lalu, mengakui bahwa proses revisinya dimulai sebelum masa kepresidenannya.

Menurut Sumber Kepresidenan RI, revisi tersebut dipimpin oleh Agus Gumiwang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun, menurut pihaknya, rencana revisi TKDN dimulai pada masa ke présiden Joko Widodo.

"Revisi ini adalah hasil dari usaha yang dilakukan sebelum kita naik ke kursi presiden," kata salah satu sumber di Kepresidenan RI. "Pertimbangan dan proses revisinya telah dimulai sejak tahun 2018, saat masa pemerintahan Presiden Jokowi."

Sementara itu, dalam kesempatan di Laman Resmi Pemakaran (LSP), Agus Gumiwang mengatakan bahwa rencana revisi TKDN tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebijakan dan efisiensi pengelolaan teknologi nasional.

"Pengelolaan TKDN ini akan melimpah, jika kita tidak memiliki kebijaksanaan yang tepat," kata Agus Gumiwang. "Jadi, kami berusaha agar semua aspek yang terkait dengan teknologi nasional dapat terintegrasikan dalam satu kebijakan."

Revisi Peraturan TKDN tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kemandirian teknologi nasional Indonesia, sehingga dapat mengatasi ketimpangan teknologi di mana-mana.
 
Kasus ini seperti film aksi yang memiliki plot yang kompleks 🤯. Awalnya, semua terlihat stabil, tapi ternyata ada rencana revisi yang sudah dimulai sebelum Prabowo jadi presiden 🕰️. Saya pikir ini bisa dianggap sebagai plot twist yang mengejutkan, tapi kemudian kita menyadari bahwa rencana ini sudah berlangsung sejak 2018 💡. Bagus banget jika semua aspek terkait teknologi nasional bisa terintegrasikan dalam satu kebijakan 🤝. Saya harap revisi ini bisa meningkatkan kemandirian teknologi nasional Indonesia dan mengatasi ketimpangan teknologi di mana-mana 💪.
 
Gue pikir revisi peraturan teknologi nasional (TKDN) ini sebenarnya cukup penting banget. Masa lalu kalau kita lihat, teknologi nasional Indonesia masih banyak yang kalah dengan negara lain. Jadi, revisi ini memang wajib dibuat agar kita bisa meningkatkan kemandirian teknologi kita sendiri 🤔. Gue juga senang banget dengar Agus Gumiwang mengatakan bahwa pengelolaan TKDN akan melimpah jika kita memiliki kebijaksanaan yang tepat. Itu kayaknya adalah langkah yang wajar dari pemerintahan Prabowo 💯.
 
aku pikir revisi ini agak susah dimengerti, tapi kalau diulang lagi, aku paham ya. Masa lalu pemerintahan Jokowi sudah mulai revisi TKDN ya? sehingga sekarang Prabowo terus dari sana. mungkin dia juga ingin naikkan kemandirian teknologi kita. tapi apa itu rencana yang tepat sih? aku khawatir kalau semua aspek yang terkait dengan teknologi nasional tidak terintegrasikan, jadi hasilnya tidak optimal 😊
 
Makasih ya pihak Kepresidenan RI, tapi sih masih ragu-ragu aja nih. Kalau revisi TKDN dimulai sejak tahun 2018, itu berarti mana prosesnya nih? Apakah ada bukti-bukti nyata yang menunjukkan bahwa Jokowi sudah punya rencana untuk revisi ini sebelum dia jadi presiden? Tapi kalau benar, saya setuju banget dengan tujuan agar teknologi nasional Indonesia dapat lebih maju dan kemandirian.
 
🤔 Perlu diingat bahwa revisi Peraturan Teknologi Nasional (TKDN) sudah dimulai sebelum masa kepresidenan Prabowo Subianto, tapi rencana revisinya terus berjalan. Saya rasa ini menunjukkan bahwa Prabowo memang tidak bisa mengubah segalanya dari awal. 🙄 Mungkin bisa dipelajari dari masa lalu dan mencoba untuk meningkatkan kemandirian teknologi nasional Indonesia agar tidak terjebak pada ketimpangan teknologi yang ada di dunia. Menarik juga nih bagaimana rencana revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kebijakan dan efisiensi pengelolaan teknologi nasional. 📊
 
aku rasa kalau revisi peraturan teknologi nasional ini itu benar-benar penting, tapi nggak ada artinya kalau kita tidak punya kemampuan untuk menerapkannya dengan baik 🤔. aku khawatir kalau kita terlalu fokus pada meningkatkan kemandirian teknologi dan lupa tentang aspek sosial yang penting, seperti pendidikan dan pelatihan bagi orang-orang di daerah pedalaman.
 
🤔 Masalahnya gampang banget, revisi TKDN itu harus ada, tapi siapa yang ngerasa tanggung jawabnya? Kita lihat kalau presiden Jokowi ngerasa sudah ada rencana, tapi sekarang Presiden Prabowo yang kembali mengarahinya. Apa kayaknya artinya? 🤷‍♂️

Dan sapa sih yang bilang bahwa pengelolaan TKDN itu harus terintegrasikan dalam satu kebijakan? Kita lihat kalau semua aspek teknologi nasional tidak terintegrasi, apalagi di era digital ini. 📈 Mending ganti rencana atau lanjutkan dari awal.
 
Mungkin giliran waktunya untuk Prabowo membuktikan apa yang dia katakan tentang meningkatkan tekno nusantara. Apa arti revisi ini sih kalau dimulai sejak Jokowi? Ada yang tahu sih bagaimana rencana ini bisa jadi realita, atau apalagi strategi dari Presiden Prabowo?
 
aku rasa revisi ini penting banget, tapi yang penting adalah bagaimana cara implementasinya. kalau nggak sengaja, revisi ini bisa membawa manfaat bagi UMKM, terutama yang bergerak di bidang teknologi. tapi kita harus waspada juga karena ada potensi keuntungan besar bagi beberapa pihak. apa yang pasti, kita harus mendukung pengelolaan TKDN dengan baik agar Indonesia dapat meningkatkan kemandirian teknologi nasionalnya 🤔💡
 
ada yang bilang gini sih, revisi Peraturan Teknologi Nasional (TKDN) ini seru banget! tapi aku rasa masih banyak hal yang harus diperhatikan... misalnya, bagaimana caranya kita bisa meningkatkan kemandirian teknologi nasional kita? dan apa itu sebenarnya maksud dari "kebijaksanaan" yang dipakai oleh Menteri Agus Gumiwang? aku rasa ada keperluan untuk membuat dokumentasi yang lebih jelas tentang revisi TKDN ini, jadi kita bisa melihat secara spesifik apa saja yang telah ditetapkan dan bagaimana caranya implementasinya.
 
Makasih informasinya guys 🙏. Revisi Peraturan Teknologi Nasional (TKDN) ini jadi seperti tim pelampung yang sedang mempersiapkan diri untuk berlaga melawan tim teknologi dunia lainnya 😅. Presiden Prabowo dan Agus Gumiwang sebagai kaptain tim ini benar-benar sudah mulai mempersiapkan strategi mereka sejak 2018, dan sekarang hasilnya sudah terlihat 📈.

Tapi jadi seperti apakah tim ini bisa mengatasi kekurangan teknologi nasional Indonesia? Jika mereka bisa membuat kebijakan yang tepat, maka saya yakin mereka bisa mencapai tujuan mereka 💪. Yang penting adalah mereka bisa meningkatkan kemandirian teknologi nasional Indonesia dan tidak terjebak dengan teknologi lainnya 🌐.
 
kira-kira kalau revisi ini dimulai sejak tahun 2018, berarti pemerintah sudah punya rencana untuk meningkatkan kemandirian teknologi nasional ya... tapi lama sekali juga kalau prosesnya diawali oleh Jokowi. kayaknya Prabowo juga ingin membuat Indonesia lebih mandiri dalam pengembangan teknologi, tapi cara dia lakukan nanti aja kita lihat aja...
 
🤔 Maksudnya kalau revisi TKDN ini bukannya baru? 🙄 Masih nggak jelas sih, tapi aku pikir ada tanda tangan Presiden Prabowo dari sebelumnya, ya. Kalau aspek teknologi nasional itu harus terintegrasikan dalam satu kebijakan, itu kayaknya penting banget deh. 📈 Aku harap pemerintah bisa melaksanakannya dengan baik dan jangan sampai kewalahan sama banyaknya regulasi. 👀
 
kembali
Top