Adopsi KUHAP Baru, KPK Tak Tampilkan Tersangka Kasus Suap Pegawai Pajak Jakut : Okezone News

KPK Menutup Tersangka Kasus Suap Pegawai Pajak Jakut, Apa Alasannya?

Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerukan perlindungan terhadap hak asasi manusia dengan memerlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang berlaku mulai 2 Januari 2026. Namun, ada hal yang membuat masyarakat penasaran, apakah KPK menampilkan para tersangka kasus suap pegawai pajak Jakut?

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, KPK tidak menampilkan para tersangkanya. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan adopsi KUHAP yang baru.

"Mungkin kalau rekan-rekan bertanya agak beda hari ini gitu ya, apa namanya, konpers hari ini agak beda," kata Asep saat jumpa pers di kantornya. "Gitulah salah satu kita juga sudah mengadopsi KUHAP yang baru."

Asep menyebutkan bahwa pihaknya akan mematuhi aturan yang berlaku itu, yaitu menjunjung asas praduga tak bersalah yang merupakan hak asasi manusia (HAM). Ia menilai bahwa ini adalah langkah yang lebih baik dalam melindungi hak asasi manusia.

"Nanti selepas tanggal 2 ini ke depan, ketika perbuatannya terjadi setelah berlakunya undang-undang yang baru dan semuanya terjadi setelah itu maka kita full akan menggunakan undang-undang yang baru," kata Asep.

Namun, masyarakat masih penasaran mengapa KPK tidak menampilkan para tersangkanya. Apakah ini adalah langkah yang benar? Apakah ini memungkinkan pihak KPK untuk melindungi hak asasi manusia dengan lebih baik?
 
aku pikir kalau ini paham ya, kpk jangan ngapain, mereka hanya menerapkan undang-undang yang baru itu, kayaknya mereka ingin melindungi hak asasi manusia, tapi siapa tahu ada salah proses aja, tapi aku rasa ini langkah yang lebih baik, karena sebelumnya kalau mereka tidak menerapkan undang-undang yang baru, maka bukannya kasus suap pegawai pajak Jakut punah, jadi aku percaya bahwa ini adalah langkah yang benar, tapi siapa tahu ada lagi informasi yang tidak kita tahu, kayaknya kita harus sabar dan tunggu sampai kebenarannya keluar 😊
 
Maksudnya apa sih kalau tidak menampilkan tersangka, itu tidak perlu lagi ngomong-momong. Tapi jelas-jelas ada kejadian suap pegawai pajak Jakut, kalau bukan karena KPK lihat kemana masuknya uang, kapan aja terjadi, siapa yang ikut duduk di meja dengan korupsi itu... KUHAP barunya itu memang bagus, tapi nggak bisa mencegah semua kasus suap.
 
ini keadaan jadi macet, siapa tahu kpk sih udah buat strategi untuk mencari informasi2 baru kalau harusnya terus menerus ada kasus yang ditangani. tapi sih mungkin ini semua bagian dari keseluruhan strategi operasional mereka, apa keberadaan tersangka ini benar-benar penting atau tidak?
 
hebat banget dia ngomong hal ini 🙌! mungkin kpk harus jelas lagi, tapi aku pikir itu sudah cukup bijak juga deh 😊. kalau ternyata karena baru undang-undang yang baru berlaku itu maka mereka harus mengadopsinya dulu, lalu nanti setelah undang-undang itu berlaku, mereka akan melaksanakan dengan penuh. itulah cara yang benar dan tidak ada lagi kasus suap deh 🙏!
 
gak perlu bingung, kpk hanya mencari bukti ya! tapi mungkin ada yang penasaran mengapa mereka nggak menampilkan para tersangka. mungkin karena belum ada bukti yang cukup ya... kayaknya ini adalah langkah yang lebih baik dalam melindungi hak asasi manusia. sih, kpk harus fokus pada proses investigasi dan tidak boleh dipengaruhi oleh segala hal. 🤔
 
Aku pikirnya ada hal yang salah di sini... Kalau KPK ingin mematuhi undang-undang baru yang baru, mengapa mereka tidak menampilkan siapa-siapa tersangka? Aku pikir ini sebenarnya untuk memperkuat kasus, tapi kalau KPK tidak menampilkan para tersangkanya, maka itu akan membuat masyarakat penasaran... dan salah paham. Apakah bukan ada cara lain untuk melindungi hak asasi manusia yang lebih baik? 😐
 
kembali
Top