Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Dinilai Legal, tetapi Tak Wajar

Pemilihan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi sorotan perhatian masyarakat. Kali ini, pemerintah berupaya menggantikan calon yang telah ditetapkan sebelumnya dengan Adies Kadir, politikus dari Partai Golkar yang pernah diperiksa lembaga legislatif DPR RI karena komentar menyinggung perasaan rakyat.

Bisakah pemerintah menyatakan bahwa langkah ini bukanlah proses pemilihan calon hakim MK secara wajar? Menurut Bivitri Susanti, pakar hukum dan ekspert di bidang tata negara, DPR memang memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan calon hakim MK melalui rapat paripurna. Namun, langkah ini sebaiknya tidak dilakukan secara tiba-tiba tanpa penjelasan yang jelas kepada publik.

“Undang-undang Mahkamah Konstitusi tidak mengatur secara detail proses pemilihan karena secara penalaran hukum yang wajar, hal seperti ini mestinya tidak terjadi,” kata Bivitri kepada Tirto dalam kesempatan ditemui Selasa (27/1/2026). Menurutnya, undang-undang MK hanya mengatur komposisi sembilan hakim konstitusi—tiga ditunjuk DPR, tiga oleh Presiden, dan tiga oleh Mahkamah Agung. Karena itu, secara normatif tidak ada ketentuan yang dilanggar.

Bivitri juga menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah aspek legalitas semata, melainkan kewajaran dan etika konstitusional. Ia menyebut proses penggantian calon yang dilakukan secara tiba-tiba, tertutup, dan tanpa penjelasan publik sebagai tindakan yang keliru.

“Ini tentu saja artinya ada hal-hal yang harus dijelaskan kepada publik dulu, sebenarnya prosesnya apa sih yang terjadi,” ujar Bivitri.
 
gak bisa dipercaya banget kayak ini! pemerintah lagi-lagi nggak mau transparan, tapi malah mencoba menggantikan calon hakim MK tanpa penjelasan apa-apa... ini seperti cerita dongeng aja, siapa yang bilang ini wajar? di mana sumber dayanya? apa itu prosesnya? kalau nggak transparan, bagaimana kita bisa percaya bahwa ini bukan kejadian opsional tapi secara konstitusional?
 
Aku pikir ini gak benar, gak adil juga nih, pemerintahnya sendiri yang menggantikan calon MK aja, apa kejadian apa? Kalau sebenarnya ada kesalahan, kenapa harus melakukannya di balik sengaja, tanpa penjelasan apa-apa? Aku rasa ini gak tepat, tapi Bivitri nyawanya kan sudah jujur, dia bilang prosesnya keliru, tapi siapa yang mau mendengarkannya? Kalau kalau tidak ada kesalahan, kenapa pemerintahnya harus melihat-niat terlebih dahulu? 😒🤔
 
Saya pikir ini kayak nggak adil banget 😒. Masyarakat Indonesia udah tunggu-tunggu 4 tahun lalu kalau ada pilihan calon hakim MK, tapi kini lagi kira-kira ada perubahan lagi 🤯. Gue rasa harus ada transparansi dan jelasnya apa yang terjadi. Kita gak tahu apa punjung prosesnya sama siapa yang mengambil alih kalon hakim MK 😕.

Bisa nggak dipertanggungardi, tapi saya pikir ini bukan masalah yang sederhana-sederhana. Kalau ada perubahan, sebaiknya harus ada penjelasan yang jelas dan terbuka, tidak bisa hanya tutup-tutup dan tidak nggak ngatain apa-apa 🤷‍♂️.

Saya harap pemerintah bisa menjelaskannya dulu, apa ada alasan khusus di balik perubahan ini, apakah ada ketidakpastian lagi 🤔?
 
iya, ini salah pilihan di pemerintah, memang kira-kira pemerintah ingin menggantikan adies kadir dengan calon hakim mahkamah konstitusi tanpa sepengetahuannya. tapi apa yang harus dilakukan sih? mereka yang harus bertanggung jawab atas keputusan ini harus menjelaskan terlebih dahulu apa itu prosesnya, bukan hanya memutuskan aja kalau siapa aja yang akan dijadikan calon hakim mahkamah konstitusi. ini seperti keadaan yang tidak jelas, dan mungkin kalau tidak berat hati kita harus memberitahu pemerintah kalau keputusan ini bukanlah hal yang baik.
 
Aku pikir ini gini, kalau pemerintah mau mengganti calon hakim MK tiba-tiba tanpa penjelasan, itu bukan cara kerja demokrasi ya? Kalau DPR benar-benar punya kuasa untuk menetapkan calon, kenapa tidak ada transparansi semua? Aku rasa ini sama sekali tidak adil, kalau mereka mau berubah, jangan tiba-tiba aja. Ada yang salah lagi, itu bukannya proses yang wajar?
 
Aku pikir kalau pemerintah ini memang gini, tidak jelas juga siapa nanti yang diutamakan. Tapi aku juga rasa ada hal lain yang perlu kita pikirkan. Kalau DPR bisa menetapkan calon hakim MK sendiri, itu juga berarti mereka memiliki kekuatan yang cukup untuk mempengaruhi sistem ini. Aku rasa lebih baik kalau ada transparansi dan pengawasan dari lembaga lain, jadi kita semua bisa melihat siapa nanti yang akan menjadi hakimMK.
 
Saya pikir kalau gini bisa jadi terjadi karena pemerintah yang suka mengganti-iget kan? Maka dari itu, pemerintah harus jelas menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik langkah ini. Tapi, secara hukum, kaya apa yang Bivitri katakan? Suka-suka ganti calon hakim MK tanpa penjelasan? Kalau ada komentar dari pihak Golkar yang bikin perasaan rakyat merasa tidak nyaman, lalu pemerintah berubah-ubah aja. Tapi, apa kebenaran dari itu semua? 🤔
 
Gue rasa kalau ini nggak adil banget! Pemerintah mau ganti calon hakim MK tanpa punyanya cerita yang jelas dulu. Ini bukan proses pemilihan secara wajar, tapi lebih seperti pemberian kekuasaan sembarangan. Kalau tadi gue pikir MK adalah lembaga yang adil dan bebas, sekarang gue nggak yakin lagi 🤔. Ada kalanya kita harus mempertahankan prinsip-prinsip dasar hukum untuk jangan terjebak dalam kebodohan ini 🙅‍♂️.
 
ada yang bilang kalau pemerintah itu kalah dalam hal ini, gak usaha ngatau-ngatuh kan? tapi jelas aja yang penting adalah konstitusi kita sendiri yang harus dipertahankan dengan baik 💯👮‍♂️
 
kira-kira ini apa yang terjadi di indonesia gini... kalau pemerintah ingin ngganti calon hakim MK dengan adies kadir tanpa penjelasan dan publik tahu apa artinya? itu bukan cara yang wajar dan jujur. apa kalau DPR dan presiden mau nggantian orang tapi tidak ada alasan yang jelas, itu bisa bikin rakyat kecewa dan cemas. apa yang perlu dijalankan adalah proses yang transparan dan jujur, bukan seperti ini yang tiba-tiba dan tertutup.
 
Ada yang bingung sih, kalau pemerintah ganti calon hakim MK tanpa ngasih penjelasan 🤔. Maksudnya apa? Belum ada ketentuan di undang-undang tentang hal ini 📚. Biar bisa jelas aja, ngomong dulu ya 😊.
 
🤔 kalau gini pemerintah bisa ganti-nya calon hakim MK tanpa rasionalitasnya 🙄, itu bukannya kehilangan aksesibilitas? masyarakat punya hak untuk tahu apa yang terjadi di balik sisi rahasia 👀.

nah gini kalau DPR benar-benar ingin memilih calon hakim MK, mereka harus laper dan jelas 🗣️, apa-apa keputusan yang diambil itu harus dipasang di depan umum ⬛️, bukan seperti ini terus balik-p balik 🔙.

atau mungkin ada yang pikir kalau ini hanya tentang tata kerja, tapi jangan lupa sih, apa yang terjadi juga mempengaruhi masyarakat 🤝. jadi gak usah bingung-sambung , apa yang mereka inginkan adalah keadilan dan transparansi ✨, bukan sesuatu yang bikin rasa rugi 💸.
 
Pemerintah gak usah jujur, kalau gak ada kenaan, langsung ganti aja calon hakim MK. Kalau ini bukan proses yang wajar, tapi justru tiba-tiba dan tertutup. Masa apa lagi pakai undang-undang? Undang-undang nggak bantu di sini 🙄.
 
aku nggak paham siapa Adies Kadir ini, dia mana? aku penasaran juga, apa komentar menyinggung perasaan rakyat itu? aku tahu kalau ada komentar yang bikin people marah, tapi aku nggak tahu apa aja yang bikin orang marah. aku pikir pemerintah harus jelas-jelas mengatakan apa yang terjadi, tapi aku nggak tahu siapa Bivitri Susanti ini, apakah dia orang penting? aku mau cari tahu lebih banyak tentang dia 😂
 
Gue rasa ini masih mirip aja dengan cara kerja pemerintah, suka buat rileks tugas mereka dengan cara ini. Jangan nyesali kalau gue bilang bahwa ini adalah proses yang tidak wajar, sama aja dengar kata dari orang yang terlibat di bidang hukum. Ini seperti ganti-ganti anak-anak mainan, siapa sih yang jadi hakim MK sebenarnya? 🤔👀
 
Pemerintah gak usah jadi ngerasa sampe tapi kalau udah pergi ngganti calon hakim MK, udah wajib ngejelasin apa aja prosesnya! 🤔👀 Langkah ini jadi makin susah dipahami, karenya gak ada penjelasan yang jelas. Saya pikir DPR sudah memiliki kewenangan konstitusional untuk menetapkan calon hakim MK, tapi gak perlu dilakukan secara tiba-tiba! 🙅‍♂️ #PemilihanCalonHakimMK #TransparansiPemerintah #KeadilanKonstitusional
 
Maksudnya apa sih kalau pemerintah ini kayak gajah tanpa bukti? Tiba-tiba aja menggantikan calon hakim MK itu gini, tanpa penjelasan apa-apa! Saya pikir ini seperti proses kerajaan tua yang sudah tidak berlaku lagi, kalau memang DPR punya kewenangan untuk menetapkan calon hakim MK. Tapi, harus diakui, ini bukannya proses yang wajar dan jernih. Bivitri benar-benar kayak aja, ada hal-hal yang harus dijelaskan kepada publik dulu! 🤔👀
 
kembali
Top