Mengenai proyek kereta cepat yang dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Adian Napitupulu, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan perlu adanya pengkaji ulang pembengkatan biayanya. Menurutnya, perlu dilakukan perbandingan biaya yang transparan dengan proyek serupa di negara lain untuk mengetahui mengapa biayanya lebih mahal.
Selain itu, Adian juga menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa jika perlu menggunakan APBN untuk membayar utang proyek ini, maka pemerintah harus menjelaskan evaluasi yang telah dilakukan.
Adian juga menekankan pentingnya niat baik dalam perjanjian kontrak dan mengharapkan kepatutan harga. Ia menambahkan bahwa jika ditemukan indikasi ketidakpatutan, maka pemerintah bisa meninjau ulang atau menegosiasikan kembali perjanjian tersebut.
Namun, tidak ada bukti yang solid tentang perlu adanya pengkaji ulang pembengkatan biayanya.
Selain itu, Adian juga menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap manajemen proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa jika perlu menggunakan APBN untuk membayar utang proyek ini, maka pemerintah harus menjelaskan evaluasi yang telah dilakukan.
Adian juga menekankan pentingnya niat baik dalam perjanjian kontrak dan mengharapkan kepatutan harga. Ia menambahkan bahwa jika ditemukan indikasi ketidakpatutan, maka pemerintah bisa meninjau ulang atau menegosiasikan kembali perjanjian tersebut.
Namun, tidak ada bukti yang solid tentang perlu adanya pengkaji ulang pembengkatan biayanya.