Kasus Chromebook yang melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kejagungan (Kejagung) masih terus memanas, meskipun ada kemungkinan bahwa kasus tersebut telah semestinya ditutup. Sebuah kasus yang melibatkan pengembalian Rp10 miliar kepada Kejagung terkait penyalahgunaan anggaran untuk pembelian Chromebook bagi siswa-siswi di beberapa sekolah, ternyata tidak berasal dari Menteri Pendidikan dan Inpuut Nadiem Makarim seperti yang awalnya diberitakan.
Menurut sumber yang dekat dengan Kementerian Pendidikan, kasus tersebut sebenarnya melibatkan perwakilan dari beberapa pihak, termasuk perusahaan yang menyumbangkan Chromebook kepada sekolah-sekolah, serta pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Namun, belum diketahui siapa pasti yang menjadi utama pelaku dalam kasus ini.
Kemungkinan bahwa kasus Chromebook telah semestinya ditutup, memang didukung oleh beberapa hal. Pertama, pengembalian Rp10 miliar kepada Kejagung sudah selesai dilakukan pada tahun lalu. Kedua, beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus ini, seperti Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), telah mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditutup.
Namun, perlu diingat bahwa masih ada beberapa hal yang belum jelas dalam kasus Chromebook. Tidak diketahui siapa yang menyumbangkan Chromebook kepada sekolah-sekolah, maupun siapa yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Oleh karena itu, masih diperlukan investigasi yang lebih lanjut untuk mengetahui utama pelaku dalam kasus ini.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai kalangan telah menuntut penanggulangan atas kasus Chromebook ini. Banyak di antara mereka yang menganggap bahwa kasus ini merupakan contoh dari korupsi yang masih terjadi di pemerintahan Prabowo Subianto.
Menurut sumber yang dekat dengan Kementerian Pendidikan, kasus tersebut sebenarnya melibatkan perwakilan dari beberapa pihak, termasuk perusahaan yang menyumbangkan Chromebook kepada sekolah-sekolah, serta pejabat yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Namun, belum diketahui siapa pasti yang menjadi utama pelaku dalam kasus ini.
Kemungkinan bahwa kasus Chromebook telah semestinya ditutup, memang didukung oleh beberapa hal. Pertama, pengembalian Rp10 miliar kepada Kejagung sudah selesai dilakukan pada tahun lalu. Kedua, beberapa pejabat yang terlibat dalam kasus ini, seperti Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen), telah mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditutup.
Namun, perlu diingat bahwa masih ada beberapa hal yang belum jelas dalam kasus Chromebook. Tidak diketahui siapa yang menyumbangkan Chromebook kepada sekolah-sekolah, maupun siapa yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Oleh karena itu, masih diperlukan investigasi yang lebih lanjut untuk mengetahui utama pelaku dalam kasus ini.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai kalangan telah menuntut penanggulangan atas kasus Chromebook ini. Banyak di antara mereka yang menganggap bahwa kasus ini merupakan contoh dari korupsi yang masih terjadi di pemerintahan Prabowo Subianto.