Presiden Prabowo Subianto melalui instruksinya menginstruksikan pencairan BLT tambahan sebesar Rp300.000 per bulan untuk membantu meringankan beban masyarakat, baik itu sebagai wujud komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi. Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp30 triliun, hasil efisiensi dari pengelolaan keuangan negara.
BLT tambahan ini diberikan di luar bantuan reguler yang telah berjalan melalui Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Pencairan dimulai pada Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah berharap bantuan ini digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Pendaftaran pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
BLT tambahan ini diberikan di luar bantuan reguler yang telah berjalan melalui Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Pencairan dimulai pada Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah berharap bantuan ini digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima. Pendaftaran pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.