Ada Penyesuaian Waktu Keberangkatan Jemaah Haji, Wamenhaj Kasih Penjelasan

Kemudian, Wamenhaj Kasih Penjelasan

Kemaren, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan ada penyesuaian kuota haji Indonesia yang menyebabkan adanya penundaan keberangkatan jamaah di berbagai daerah. Alasannya, pola pembagian kuota haji Indonesia per daerah selama ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penyesuaian ini sebenarnya sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Namun, sistemnya tidak sesuai dengan kebijakan yang benar sehingga menyebabkan ketidakadilan di antara calon jamaah haji Indonesia.

Sistem pembagian kuota haji Indonesia yang terjadi sejak tahun 2012 sampai 2025 menggunakan pendekatan pembaginya jumlah penduduk Islam. Penyesuaian ini berarti bahwa ada orang yang mendaftar, misalnya tahun 2011, tapi dia bisa duluan berangkat dibandingkan orang yang baru daftar tahun 2009.

Penundaan keberangkatan jamaah di berbagai daerah ini disebabkan karena ada ketidakadilan di antara calon jamaah haji Indonesia.

Wamenhaj Kasih Penjelasan

Dalam penyesuaian ini, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa terdapat afirmasi-afirmasi di banyak provinsi di Indonesia yang menyebabkan disparitas di antara calon jamaah haji Indonesia.

Wamenhaj juga menjelaskan bahwa ada penyesuaian waktu tunggu, sehingga terdapat sejumlah calon jamaah haji yang sudah mendaftar harus diundur keberangkatannya.

Sekarang semua berangkatnya sesuai dengan waktu mendaftar mereka.
 
kaya gini sih.. aku nggak sabar lagi dengan sistem kuota haji Indonesia. kalau mau buat adil, kenapa harus nunggu tahun 2025 aja? sekarang ada penundaan keberangkatan di berbagai daerah, itu apa lagi kebobolanannya! 😩
saya pikir itu yang terjadi karena masalah koordinasi antara Wamenhaj dan Departemen penduduk. kalau mau buat sistem kuota haji Indonesia lebih transparan, maka harus ada perubahan struktur di dalamnya. tidak boleh lagi hanya sekedar penundaan keberangkatan saja, tapi harus ada solusi yang lebih baik lagi! 💡
saya harap Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bisa memberikan solusi yang lebih baik lagi untuk masalah ini, karena kalau tidak, jamaah haji Indonesia akan terus kecewa. itu tidak adil sama sekali! 😠
 
Pengaturan kuota haji Indonesia ini terus bingung, kan? Pertama kali saya lihat, kalau orang yang mendaftar tahun 2009 bisa ke Haji dahulu tapi sekarang dia harus menunggu tahun 2011, itu bikin tidak adil. Kemarin juga ada kabar bahwa jadwal berangkatnya sudah diputus, kan? Sekarang udah semua berangkat sesuai dengan waktu mendaftar mereka, itu lebih baik. Aku rasa pengaturan ini harus di revisi lagi agar semua orang bisa berangkat dengan kesamaan.
 
Penundaan keberangkatan jamaah haji Indonesia memang membuat banyak orang kesal 😕. Saya rasa ini adalah kesempatan yang baik baginya agar melakukan revisi sistem pembagian kuota yang sudah ada sejak 2012. Jadi apa salahnya kita perbaiki lagi sekarang juga? 🤔
 
Aku pikir ini benar-benar kebaikan dari Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak 🙏. Aku juga sadar bahwa sistem pembagian kuota haji Indonesia selama ini tidak adil, tapi aku senang banget kalau ada penyesuaian yang membuat semua orang bisa berangkat dengan waktu mendaftar mereka 🕰️. Ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan keadilan bagi semua warga negara Indonesia ✊️. Aku harap ini bisa membuat semuanya lebih adil dan tidak ada lagi ketidakadilan di antara calon jamaah haji Indonesia 🤞.
 
🤔📦 Kemarin aku lagi ngobrol dengarkan si Wahmanhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, dia bilang ada penyesuaian kuota haji Indonesia 🙃

[ GIF: orang berlari ke belakang ]

Aku rasa ini serupa aja dengan ngobrol aku dengerin di MRT Jakarta, semuanya panas-panas tapi si Wahmanhaj masih bilang ada penyesuaian 😅

[ GIF: wajah yang jengkel ]

Dahnil Anzar Simanjuntak bilang ada penundaan keberangkatan jamaah karena sistem pembagian kuota haji Indonesia tidak sesuai 🤦‍♂️

[ GIF: orang membalas tangan ]

Aku rasa ini serupa aja dengan aku dengerin di rumah, semuanya ngobrol dan ngomong tapi si Wahmanhaj masih bilang ada penyesuaian 😊
 
Gue pikir ini gak bisa jadi sih... Kalau ada penyesuaian kuota haji Indonesia, apa artinya sih kalau tidak adanya keadilan? Gue lihat di beberapa daerah, orang yang baru daftar tahun 2024 harus tunggu lama-lama nanti bisa berangkat bersama orang-orang yang sudah mendaftar sebelumnya. Ini bikin kesan ngeri banget... Tapi jelas diungkapkan oleh Wamenhaj bahwa ada penyesuaian waktu tunggu, jadi gue harap ini semua bisa menjadi jalanannya dan tidak ada lagi ketidakadilan. Aku rasa kalau Wamenhaj sudah cerdas dalam mengatur hal ini, maka ini nanti bakal semakin lancar dan harmonis. 🤞
 
aku kira sih ini penundaan yang wajar, tapi sih kalau punya penyesuaian kuota haji Indonesia itu sebenarnya sudah ada di undang-undang apa aja? kayaknya sih penundaan keberangkatan jamaah ini tidak jelas, gimana caranya dia bisa tahu sih yang mendaftar tahun 2009 bisa duluan berangkat dibanding tahun 2011? itu beda banget ya 🤔👀
 
ada ya... itu kira-kira apa yang terjadi deh... *confused emoji*

kamu tahu gak sih bagaimana cara ngitung kuota haji? sekarang punya penyesuaian waktu tunggu, jadi orang yang mendaftar awal keberangkatannya duluan, tapi kini semua sama-sama berangkat sesuai dengan kalender... *thinking face emoticon*

saya rasa ini agak sulit dipahami sih... mungkin harus ngikuti prosesnya sendiri agar paham... 🤔
 
Gue pikir ini penundaan yang pas banget, tapi juga sedikit bingung nih. Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak bilang ada afirmasi-afirmasi di banyak provinsi yang menyebabkan disparitas di kalangan jamaah haji Indonesia. Nah, gue rasa ini bisa dibilang penyelesaian yang baik juga, karena sekarang semua bisa menyesuaikan diri dengan waktu mendaftar mereka ya! 🙌
 
gak paham sih kenapa ada penundaan keberangkatan lagi 🤔, kalau udah diputuskan kan? ini kayaknya lagi bikin kesulitan bagi jamaah haji Indonesia yang harus menunggu lagi 😩. saya pikir sistem pembagian kuota harus lebih adil dan transparan, jangan biarkan ada kesenjangan di antara calon jamaah haji 🤝. mungkin perlu dilakukan penyesuaian lagi agar semua calon jamaah bisa berangkat dengan lancar 💨
 
aku pikir ini gampang banget untuk Wamenhaj, kalo kalau mereka mau sistem pembagian kuota haji Indonesia yang adem sama dng perundang-undangan. jadi ga ada orang yang duluan berangkat hanya karena daerahnya, tapi berdasarkan ketentuannya. kayaknya mereka harus fokus banget agar tidak ada lagi ketidakadilan di kalangan calon jamaah haji Indonesia
 
Gue rasa ini salah paham ya, kalau gue baca dulu Wamenhaj dah bilang penundaan ini sudah ada di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025... tapi ternyata sistemnya gak sesuai dengan kebijakan yang benar. Siapa sih yang mau tunggu lama kalau gue udah daftar? Kalau bisa, aku rasa kita perlu diajukan kembali dulu, supaya tidak ada orang yang terburu-buru dan kecewa. 🤦‍♂️
 
kembali
Top