Jawa Barat Meninggalkan Rahasia Kenaikan Pajak Kendaraan, Ini Yang Terjadi!
Pada awal tahun 2026, pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di daerahnya. Layanan publik kembali berjalan normal, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini berlaku mulai tahun 2026 dan menjadi perhatian bagi masyarakat.
Pemerintah daerah tersebut menekankan bahwa stabilitas tarif pajak menjadi prioritas utama mereka. Mereka menjanjikan tidak ada tambahan beban pajak bagi masyarakat di tahun ini, sehingga tidak perlu khawatir tentang adanya kenaikan pajak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengambil kebijakan yang berpihak pada sektor usaha transportasi. Tarif pajak kendaraan berpelat kuning diturunkan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Angkutan penumpang dan barang turut mendapat perubahan tarif yang lebih menentu.
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, seperti membuat jalan-jalan di Jawa Barat menjadi mulus dan lebih baik. Dia juga memuji kepatuhan pajak yang dimiliki oleh masyarakat sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas infrastruktur.
Pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesadaran membayar pajak tepat waktu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Pada awal tahun 2026, pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di daerahnya. Layanan publik kembali berjalan normal, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor untuk kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini berlaku mulai tahun 2026 dan menjadi perhatian bagi masyarakat.
Pemerintah daerah tersebut menekankan bahwa stabilitas tarif pajak menjadi prioritas utama mereka. Mereka menjanjikan tidak ada tambahan beban pajak bagi masyarakat di tahun ini, sehingga tidak perlu khawatir tentang adanya kenaikan pajak.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengambil kebijakan yang berpihak pada sektor usaha transportasi. Tarif pajak kendaraan berpelat kuning diturunkan secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Angkutan penumpang dan barang turut mendapat perubahan tarif yang lebih menentu.
Gubernur Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, seperti membuat jalan-jalan di Jawa Barat menjadi mulus dan lebih baik. Dia juga memuji kepatuhan pajak yang dimiliki oleh masyarakat sebagai fondasi utama dalam peningkatan kualitas infrastruktur.
Pada awal tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajak masyarakat untuk terus menjaga kesadaran membayar pajak tepat waktu. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.