Mengenai status darurat bencana yang dijabatkan oleh pemerintah Aceh, pembatasan tersebut harus ditekankan untuk menghadapi dampak banjir dan tanah longsor yang memanggil hidup sekitar 13.174 orang warga. Perintah darurat ini akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 28 November sampai 11 Desember, untuk mencegah kebocoran hujan intensitas tinggi dan menunjam dampak tanah longsor yang terjadi di wilayah Aceh.