Saat ini, 91 warga dari zona merah Cesium-137 (Cs-137) di Cikande, Banten, telah direlokasi sementara. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses dekontaminasi dan melindungi kesehatan masyarakat dari paparan debu radioaktif.
Satgas Penanganan Cs-137 melakukan relokasi bertahap tersebut. Tahap pertama di Lokasi F diselesaikan pada 22 Oktober 2025, dengan memindahkan 19 keluarga atau 63 jiwa. Kemudian, tahap kedua di Lokasi E dilakukan pada 26 Oktober 2025, dengan memindahkan 28 warga.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani mengatakan, langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas. "Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman", katanya.
Selain 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137. Dari 22 pabrik tersebut, 21 berhasil dibersihkan. Sementara dari 12 lokasi lain, lima telah selesai didekontaminasi dan tujuh masih dalam proses.
Material hasil dekontaminasi yang dipindahkan ke tempat penampungan sementara mencapai 222,6 meter kubik atau setara dengan 371 ton. Proses relokasi warga mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh Petugas Proteksi Radiasi serta pakar dari BRIN dan Bapeten.
Satgas Penanganan Cs-137 melakukan relokasi bertahap tersebut. Tahap pertama di Lokasi F diselesaikan pada 22 Oktober 2025, dengan memindahkan 19 keluarga atau 63 jiwa. Kemudian, tahap kedua di Lokasi E dilakukan pada 26 Oktober 2025, dengan memindahkan 28 warga.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani mengatakan, langkah percepatan dekontaminasi ini merupakan perintah Menteri LH/Kepala BPLH selaku ketua harian satgas. "Paling lambat bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman", katanya.
Selain 22 pabrik, dekontaminasi juga dilakukan di 12 lokasi lain yang terdeteksi Cs-137. Dari 22 pabrik tersebut, 21 berhasil dibersihkan. Sementara dari 12 lokasi lain, lima telah selesai didekontaminasi dan tujuh masih dalam proses.
Material hasil dekontaminasi yang dipindahkan ke tempat penampungan sementara mencapai 222,6 meter kubik atau setara dengan 371 ton. Proses relokasi warga mengikuti Prosedur Keamanan Radiasi yang dipantau langsung oleh Petugas Proteksi Radiasi serta pakar dari BRIN dan Bapeten.