Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan kapolda Aceh telah menangani 886 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Total tersangka yang terjerat kasus pidana ini mencapai 1.276 orang.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, Polda Aceh menggagas pembentukan kampung bebas narkoba. Langkah ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kampung bebas narkoba ini berbasis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa. Pencegahan berbasis komunitas ini merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba," kata Marzuki.
Puluhan kampung guna mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tersebar di 23 kabupaten/kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. "Ada sebanyak 94 desa di Aceh dibentuk dan dibina menjadi kampung bebas narkoba," sebutnya.
Marzuki mengatakan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta ketahanan bangsa. Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas bersama.
Menurut dia, Aceh dengan posisi strategis tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare sepanjang Januari hingga September 2025.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo di Banda Aceh mengatakan puluhan hektare ladang ganja tersebut tersebar di berbagai lokasi dengan kondisi lahan sebagian besar di lereng pegunungan.
Jenderal polisi bintang dua itu menyebut, Polda Aceh menggagas pembentukan kampung bebas narkoba. Langkah ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Kampung bebas narkoba ini berbasis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa. Pencegahan berbasis komunitas ini merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba," kata Marzuki.
Puluhan kampung guna mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tersebar di 23 kabupaten/kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. "Ada sebanyak 94 desa di Aceh dibentuk dan dibina menjadi kampung bebas narkoba," sebutnya.
Marzuki mengatakan narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta ketahanan bangsa. Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas bersama.
Menurut dia, Aceh dengan posisi strategis tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, memusnahkan ladang ganja dengan total luas mencapai 58 hektare sepanjang Januari hingga September 2025.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo di Banda Aceh mengatakan puluhan hektare ladang ganja tersebut tersebar di berbagai lokasi dengan kondisi lahan sebagian besar di lereng pegunungan.