Polda Aceh, Kapolda Aceh mengangkat jajarannya telah menangani 886 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Agustus 2025. Total tersangka yang terjerat kasus pidana ini mencapai 1.276 orang. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, Polda Aceh menggagas pembentukan kampung bebas narkoba. Langkah ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Aceh berbasis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa. Pencegahan berbasis komunitas ini merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Dalam 2025 ini, ada sebanyak 94 desa di Aceh dibentuk dan dibina menjadi kampung bebas narkoba. Jangan menganggap narkoba hanya sebagai masalah yang dialami generasi muda dan bangsa, tapi perlu diatasi bersama-sama dengan komitmen penuh.
Untuk mengatasi masalah ini, Polda Aceh menggagas pembentukan kampung bebas narkoba. Langkah ini merupakan upaya mengajak masyarakat untuk terlibat bersama-sama dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Aceh berbasis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat di tingkat desa. Pencegahan berbasis komunitas ini merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Dalam 2025 ini, ada sebanyak 94 desa di Aceh dibentuk dan dibina menjadi kampung bebas narkoba. Jangan menganggap narkoba hanya sebagai masalah yang dialami generasi muda dan bangsa, tapi perlu diatasi bersama-sama dengan komitmen penuh.