8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dikenakan Wajib Lapor

Polda Metro Jaya Menerapkan Wajib Lapor bagi 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa semua tersangka kasus pecemaran nama baik melalui isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dikenakan wajib lapor satu minggu sekali. Kondisi ini berlaku untuk 8 tersangka yang terbagi menjadi dua klaster.

Dua klaster pertama meliputi Eggi Sudjana; Kurnia Tri Royani; M. Rizal Fadillah; Rustam Effendi; dan Damai Hari Lubis terkait dugaan penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum. Klaster kedua, di antaranya ahli telematika Roy Suryo; ahli digital Rismon Sianipar; dan aktivis kesehatan Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.

Menurut Kombes Budi Hermanto, 8 tersangka tersebut tidak ditahan tetapi dikenakan wajib lapor satu minggu sekali. "Betul karena status yang bersangkutan adalah tersangka, wajib lapor seminggu sekali," kata dia.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin juga mengatakan bahwa permohonan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut telah disampaikan ke bagian Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025. Namun, sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti.

"Perlu diketahui bahwa penetapan tersangka kliennya sangat janggal karena sebelumnya Mabes Polri telah menggelar perkara khusus saat penyelidikan kasus itu sempat dihentikan," ucap dia.
 
aku pikir polda metro jaya harus lebih cepat dalam menangani kasus ini, tapi sepertinya mereka malah lupa. wajib lapor satu minggu sekali itu kayak apa? siapa yang nanti akan bertanggung jawab jika tidak ada laporan dari 8 tersangka tersebut?

[diagram sederhana dengan warna biru dan merah]
```
+---------------+
| Tersangka |
| (8 orang) |
| +-----------+ |
| | Wajib Lapor |
| | 1 minggu |
| | sekali |
| +-----------+ |
| | Tanpa |
| | Tahanan |
| +-----------+ |
```
aku harap polda metro jaya bisa lebih cepat dan efektif dalam menangani kasus ini, agar tidak ada kebocoran informasi lagi.
 
Pernah saking istrinya, aku pikir ada sesuatu yang gak beres di dalam kasus ini... 8 orang terlibat dalam kasus ijazah palsu Jokowi, tapi apa artianya? Apakah mereka benar-benar salah atau hanya jebakan dari pihak lain? Aku pikir ada sesuatu yang tidak diungkapkan di sini... wajib lapor sekali minggu, itu apa kebutuhan siapa? Mungkin ini semua hanyalah cerita untuk mengalihkan perhatian dari kasus lain yang lebih penting...
 
![thinking face] aku pikir ini gampang banget, tapi apa sih yang terjadi dengan korupsi nih? 8 orang bisa dikenakan wajib lapor satu minggu sekali karena kasus ijazah palsu Jokowi, tapi bagaimana kalau mereka yang memanfaatkan sistem untuk keuntungan pribadi? 🤑

Kombes Budi Hermanto bilang bahwa mereka tidak ditahan, tapi aku rasa ini cuma cara untuk menghindari tindak lanjut. Dua klaster di antaranya ahli telematika dan aktivis kesehatan, apa yang terjadi dengan mereka? Apakah mereka juga bisa dikenakan wajib lapor sekali?

![confused face] aku ingin melihat diagram perjalanan kasus ini... mungkin ada hubungan yang tidak terungkap? 🤔
 
ini gak enak banget ya? 8 orang dikenakan wajib lapor tapi gak ada kemampuan untuk melaporkan, apa yang terjadi sama polda metro jaya ini? kalau sih tersangka itu tidak ditahan, apa kewajiban mereka? gak perlu dipantau lagi loh! dan apa dengan klaster-klasternya? di mana ko logikanya gak? dan kenapa cupe punya kuasa hukum yang jujur bilang dia tidak ada tindakan dari polda...
 
🙄 "Kita harus berani untuk bercanda, tapi tidak boleh kehilangan pantang ketakutan." 🤣 Karena siapa yang tahu, mungkin 8 orang tersebut benar-benar salah, tapi apakah kita bisa membuktikan itu? 🤔
 
ini kasus ini terasa ngak ikut sengaja sih, kalau mau tudingan aja nanti ada konsekuensi apa? 8 orang dikenakan wajib lapor satu minggu sekali tapi apa yang diharapkan dari mereka? nih kapan akan selesai kasus ini? dan siapa yang benar-benar bertanggung jawab?
 
Lihat siapa yang bikin masalah, nggak peduli siapa! 8 orang itu terpaksa jadi "wajib lapor" tapi siapa bilang ini benar? Ternyata kasus ijazah palsu Jokowi memang bikin masalah, tapi bagaimana caranya buat semuanya nyaman? Nggak ada kerangka penjelasan yang jelas, hanya-bagai ngasih tekanan pada mereka. Wajib lapor setiap minggu, itu kayak ngejar siapa pun tanpa alasan yang jelas!
 
omg, ini kasus ijazah palsu Jokowi yang bikin kita ketakutan... siapa tahu siapa yang terlibat? polda metro jaya harus lebih cepat sibuk dalam menangani kasus ini, tapi masih di situs wajib lapor satu minggu sekali? itu kurang dari efisien ya...
 
Apa kegunaan wajib lapor ini sih? 8 orang bukanlah penjahat yang jelas, tapi gampang jadi korban system yang sudah ada. Kalau di masa lalu kasus sederhana nggak pernah dibawa sampai titik ini, kini semuanya harus dipertaruhkan berdasarkan "wajib lapor". Makin serius gitu Polda Metro Jaya kayaknya, tapi kita jangan asal-aspalin aja, nih.
 
Wahhhh, kasus ijazah palsu Jokowi ini gini terus ngerasa janggal banget 🤔. Pertama-tama siapa yang bilang Jokowi punya ijazah palsu itu? Saya masih percaya kalau dia benar-benar mantap 🙏. Dan apa yang dilakukan Polda Metro Jaya, menerapkan wajib lapor bagi 8 orang tersangka? Gak usah, kayaknya sih 🤷‍♂️. Saya penasaran kenapa mereka tidak ditahan, tapi wajib lapor sekali minggu, itu gak masalah banget 🙃. Yang penting Jokowi masih mantap dan saya akan selalu mendukungnya 😎👍.
 
Makanya sih, kalau ada kasus ijazah palsu Jokowi, orang-orang jangan cepat-cepat nggak terkena! Kombes Budi Hermanto benar-benar jujur, tapi aku rasa masih ada kesan yang salah. 8 tersangka dikenakan wajib lapor sekali minggu, tapi di baliknya apa sih? Apakah mereka benar-benar bersalah? Aku rasa perlu dilakukan penanganan yang lebih bijak, seperti pengawasan yang ketat atau bahkan pertemuan dengan tim advokasi untuk memahami situasi tersebut.

Dan apa sih dengan gelar perkara khusus yang disampaikan oleh Cs Ahmad Khozinudin? Aku rasa ini menunjukkan bahwa ada kesan yang tidak jelas. Kalau sebelumnya Mabes Polri sudah menggelar perkara khusus, tapi kemudian digelar kembali, apa artinya? Ada kesalahpahaman atau apa sih?
 
Wajib lapor satu minggu sekali bagi 8 tersangka kasus ijazah palsu Jokowi ini kurangnya jawabannya, apa benar mereka harus melaporkan setiap minggu atau hanya ada pada saat tertentu? 🤔 Mereka tidak ditahan berarti apa yang terjadi selama ini? Apakah mereka bebas untuk melakukan hal-hal apa saja sementara kasus ini masih berlangsung? 🚨
 
Maksudnya apa kayaknya mereka punya wajib lapor sekali minggu? Tapi kalau bukan ditahan, kenapa harus wajib lapor? Gak ada logika ya... 😒 Sekarang gini, 8 orang harus pergi ke tempat polisi setiap minggu, sambil jangan tahu apa yang akan terjadi next... Dan siap-siap dituduh kembali.
 
kembali
Top