Delapan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot. Menurut Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, lebih dari delapan kepala OPD telah dipanggil dan beberapa pejabat eselon di bawahnya juga dimintai keterangan oleh penyidik.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Iskandar menjelaskan bahwa Pemkot Bandung akan bersikap terbuka dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan, termasuk penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari.
Saat ini, penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Iskandar mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini sebelum hasil penyelidikan terverifikasi. Ia juga meminta agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu pelayanan publik di Kota Bandung.
Pemkot Bandung telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari dan akan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai prosedur. Wakil Wali Kota Erwin sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung pada Kamis lalu.
Dalam keseluruhan, Pemkot Bandung menunjukkan keinginan untuk bekerja sama dengan Kejari dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan. Iskandar menjelaskan bahwa Pemkot Bandung akan bersikap terbuka dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan, termasuk penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari.
Saat ini, penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi. Iskandar mengingatkan agar masyarakat tidak berspekulasi atau menarik kesimpulan dini sebelum hasil penyelidikan terverifikasi. Ia juga meminta agar proses hukum yang berjalan tidak mengganggu pelayanan publik di Kota Bandung.
Pemkot Bandung telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejari dan akan menghormati hasil penyelidikan yang dilakukan sesuai prosedur. Wakil Wali Kota Erwin sebelumnya telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Bandung pada Kamis lalu.
Dalam keseluruhan, Pemkot Bandung menunjukkan keinginan untuk bekerja sama dengan Kejari dalam menjalankan proses hukum yang berjalan.