Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) digagalkan oleh kelompok warga Pondok Aren yang diperintahkan pengembang Graha Raya menutup jalan akses mereka sepihak. Dugaan ini mengancam kehidupan warga yang hidup di dekat lokasi proyek tersebut.
Rumah-rumah di RT 04/05, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, menjadi target konflik lahan antara warga dan pengembang Graha Raya. Tujuh kepala keluarga (KK) dilaporkan hampir terisolir karena akses jalan mereka ditutup tembok oleh pengembang.
Menurut narasumber, konflik ini memuncak sejak Jumat, 17 Oktober 2025, ketika pengembang mencoba menutup rumah warga dengan tembok berlin secara sepihak. "Kemarin di sini tiba-tiba mau ditutup. Sedangkan jalan saya beli tahun 2002. Jalan dua meter punya saya, beli. Tau-taunya kemarin mau diberlin sepihak [gerbang] saya," kata narasumber tersebut menceritakan konflik yang mereka alami.
Total ada sekitar 10 bangunan rumah, termasuk empat petak kontrakan yang terdampak langsung oleh penutupan akses ini. Warga mengaku sangat tertekan dan merasa dipermainkan oleh pengembang. "Kita dicuekin banget. Bilangnya apa, pas kemarin datang, ibu bongkar aja rumahnya bawa," kata warga menirunkan ucapan pengembang.
Warga juga mengungkapkan telah mencoba mengajukan ganti rugi. Namun proses negosiasi selalu gagal mencapai kesepakatan. Pengajuan awal warga sebesar Rp10 juta per meter persegi, yang mencakup ganti rugi lahan dan bangunan, ditolak oleh pengembang.
Selain penawaran uang, sempat ada opsi tukar guling dari pihak pengembang. Namun opsi tersebut juga ditolak warga karena dianggap merugikan. "Kita nolak. Kalau tukar guling, rugi, rumahnya cuma satu lantai saja, atasnya [lantai kedua] gak dihitung. Secara hitung-hitungan gak masuk akal. Lokasinya juga kita belum tahu di mana," lontar narasumber.
Warga juga menyoroti adanya dugaan praktik pembayaran yang tidak penuh terhadap beberapa rumah yang sudah dibebaskan. Ia menyebutkan, ada salah satu rumah di sekitar lokasi yang dibayarkan hanya setengah dari nilai kesepakatan.
Warga berharap Pemkot Tangsel dapat memediasi konflik ini, mengingat jalan yang terancam ditutup merupakan akses umum yang bahkan sempat diaspal oleh kelurahan. Selain itu, jalan tersebut menjadi urat nadi bagi warga di lingkungan tersebut.
Rumah-rumah di RT 04/05, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, menjadi target konflik lahan antara warga dan pengembang Graha Raya. Tujuh kepala keluarga (KK) dilaporkan hampir terisolir karena akses jalan mereka ditutup tembok oleh pengembang.
Menurut narasumber, konflik ini memuncak sejak Jumat, 17 Oktober 2025, ketika pengembang mencoba menutup rumah warga dengan tembok berlin secara sepihak. "Kemarin di sini tiba-tiba mau ditutup. Sedangkan jalan saya beli tahun 2002. Jalan dua meter punya saya, beli. Tau-taunya kemarin mau diberlin sepihak [gerbang] saya," kata narasumber tersebut menceritakan konflik yang mereka alami.
Total ada sekitar 10 bangunan rumah, termasuk empat petak kontrakan yang terdampak langsung oleh penutupan akses ini. Warga mengaku sangat tertekan dan merasa dipermainkan oleh pengembang. "Kita dicuekin banget. Bilangnya apa, pas kemarin datang, ibu bongkar aja rumahnya bawa," kata warga menirunkan ucapan pengembang.
Warga juga mengungkapkan telah mencoba mengajukan ganti rugi. Namun proses negosiasi selalu gagal mencapai kesepakatan. Pengajuan awal warga sebesar Rp10 juta per meter persegi, yang mencakup ganti rugi lahan dan bangunan, ditolak oleh pengembang.
Selain penawaran uang, sempat ada opsi tukar guling dari pihak pengembang. Namun opsi tersebut juga ditolak warga karena dianggap merugikan. "Kita nolak. Kalau tukar guling, rugi, rumahnya cuma satu lantai saja, atasnya [lantai kedua] gak dihitung. Secara hitung-hitungan gak masuk akal. Lokasinya juga kita belum tahu di mana," lontar narasumber.
Warga juga menyoroti adanya dugaan praktik pembayaran yang tidak penuh terhadap beberapa rumah yang sudah dibebaskan. Ia menyebutkan, ada salah satu rumah di sekitar lokasi yang dibayarkan hanya setengah dari nilai kesepakatan.
Warga berharap Pemkot Tangsel dapat memediasi konflik ini, mengingat jalan yang terancam ditutup merupakan akses umum yang bahkan sempat diaspal oleh kelurahan. Selain itu, jalan tersebut menjadi urat nadi bagi warga di lingkungan tersebut.