Bripda Muhammad Rio, seorang Bripda yang pernah menjadi koriposisi Brimob Polda Aceh, dinyatakan telah dipecat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) karena terlibat dalam kasus disiplin. Perangkat kepolisian ini mengalami penurunan statusnya hingga tidak dapat lagi bekerja sebagai pegawai kepolisian.
Rio yang pernah bergabung dengan tentara bayaran Rusia, dikatakan telah diberhentikan tanpa hormat (PTDH) oleh Polri setelah dianggap melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar secara in absentia pada Januari 2026.
Selama berada di dalam kepolisian, Rio telah menjalani sidang KKEP atas pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Putusan sidang pada 14 Mei 2025 menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan di pelayanan markas (yanma) Brimob.
Sebelum diberhentikan, Rio tidak lagi masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan resmi. Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat internal Satbrimob Polda Aceh, termasuk anggota Provos dan pejabat pelayanan markas.
Dalam pesan tersebut, Rio diklaim menyandang pangkat setara letnan dua dalam struktur pasukan Rusia yang diikutinya. Selain itu, Rio juga menyebut menerima gaji sekitar Rp 42 juta per bulan dan bonus awal sebesar Rp 420 juta saat pertama kali bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Polda Aceh mengatakan bahwa proses etik terhadap Bripda Rio telah berjalan sejak jauh hari sebelum informasi keterlibatannya di luar negeri mencuat. Pemecatan Rio dilihat sebagai contoh dari pelanggaran disiplin yang serius dalam kepolisian.
Sementara itu, Brimob Polda Aceh juga mengatakan bahwa Rio telah diberhentikan tidak hormat (PTDH) setelah dianggap melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Rio yang pernah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dikatakan telah diperbanyak mengeluh dan mengharapkan bantuan dari rekan-rekannya.
Kasus Bripda Rio menjadi sorotan bukan semata karena dugaan keterkaitannya dengan militer Rusia, melainkan rangkaian pelanggaran disiplin yang berujung pada pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.
Rio yang pernah bergabung dengan tentara bayaran Rusia, dikatakan telah diberhentikan tanpa hormat (PTDH) oleh Polri setelah dianggap melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Pemecatan tersebut diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar secara in absentia pada Januari 2026.
Selama berada di dalam kepolisian, Rio telah menjalani sidang KKEP atas pelanggaran kode etik profesi Polri terkait kasus perselingkuhan dan pernikahan siri. Putusan sidang pada 14 Mei 2025 menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi demosi selama dua tahun serta penempatan di pelayanan markas (yanma) Brimob.
Sebelum diberhentikan, Rio tidak lagi masuk dinas sejak 8 Desember 2025 tanpa keterangan resmi. Pada 7 Januari 2026, Rio mengirimkan pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat internal Satbrimob Polda Aceh, termasuk anggota Provos dan pejabat pelayanan markas.
Dalam pesan tersebut, Rio diklaim menyandang pangkat setara letnan dua dalam struktur pasukan Rusia yang diikutinya. Selain itu, Rio juga menyebut menerima gaji sekitar Rp 42 juta per bulan dan bonus awal sebesar Rp 420 juta saat pertama kali bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Polda Aceh mengatakan bahwa proses etik terhadap Bripda Rio telah berjalan sejak jauh hari sebelum informasi keterlibatannya di luar negeri mencuat. Pemecatan Rio dilihat sebagai contoh dari pelanggaran disiplin yang serius dalam kepolisian.
Sementara itu, Brimob Polda Aceh juga mengatakan bahwa Rio telah diberhentikan tidak hormat (PTDH) setelah dianggap melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan satuan. Rio yang pernah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dikatakan telah diperbanyak mengeluh dan mengharapkan bantuan dari rekan-rekannya.
Kasus Bripda Rio menjadi sorotan bukan semata karena dugaan keterkaitannya dengan militer Rusia, melainkan rangkaian pelanggaran disiplin yang berujung pada pemecatan tidak hormat dari institusi Polri.