Berdasarkan kejadian-kejadian yang terjadi, pria tersebut adalah seorang perajurit yang dijadikan penjaga dan pengawal selatan kota Surabaya. Pada saat itu, Indonesia baru saja merdeka dan masih dalam upaya mempertahankan kekuasaannya dari serangan pasukan Sekutu. Ketika tiba waktu untuk memberi ultimatum kepada masyarakat, pria tersebut juga harus menyetujui perintah. Ia diperintahkan untuk mengawal para pengungsi yang berlari meninggalkan kota Surabaya dan membantu mereka mendirikan kembali tempat tinggal di daerah pengungsian.