Sekarang sudah diketahui identitas enam korban kebakaran Panti Werda Damai di Manado. Menurut informasi yang diterima dari Kedutaan Dokkes Polda Sulawesi Utara, dua kantong jenazah baru berhasil disetujui sebagai korban kebakaran tersebut.
Dua kantong jenazah baru berdasarkan identifikasi primer DNA, yakni Ny. Ruslin Rike Manembu (74 tahun) dan Ny. Jetje Mantaow (87 tahun), yang kemungkinan merupakan ibu-ibu dari korban lainnya di dalam kompleks Panti Werda Damai.
Tidak hanya itu, dua kantong jenazah berdasarkan identifikasi primer DNA juga disetujui sebagai korban kebakaran tersebut. Yakni Ny. Jenny Tuegeh (71 tahun) dan Ny. Adel Losu (75 tahun).
Totalnya, enam kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan ibadah pemakaman.
Dua kantong jenazah baru berdasarkan identifikasi primer DNA, yakni Ny. Ruslin Rike Manembu (74 tahun) dan Ny. Jetje Mantaow (87 tahun), yang kemungkinan merupakan ibu-ibu dari korban lainnya di dalam kompleks Panti Werda Damai.
Tidak hanya itu, dua kantong jenazah berdasarkan identifikasi primer DNA juga disetujui sebagai korban kebakaran tersebut. Yakni Ny. Jenny Tuegeh (71 tahun) dan Ny. Adel Losu (75 tahun).
Totalnya, enam kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan ibadah pemakaman.