JAKARTA, VIVA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah digunakan oleh 43 juta orang hingga saat ini. Ia menilai, hal itu merupakan program yang pertama di sejarah Indonesia untuk memberikan hak cek kesehatan gratis kepada warga negara.
"43 juta orang sudah menggunakan program cek kesehatan gratis. Saya kira program pertama kali di sejarah RI, setipa warga negara berhak cek kesehatan gratis dalam satu tahun pada hari ulang tahunnya," kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat agar mengetahui sejak dini penyakit yang dideritanya. Namun, ada beberapa masalah yang masih belum terpecahkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, seperti kekurangan dokter dan dokter spesialis.
"Padahal kita tahu dokter umum saja kita kekurangan, kekurangan sangat besar, kalau tidak salah kekurangan di atas 140 ribu dokter. Kita juga kekurangan dokter spesialis ribuan yang kita kurang. Ini PR dan tidak hanya kita," pungkasnya.
Dengan demikian, program Cek Kesehatan Gratis dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia dan memberikan hak yang lebih baik bagi rakyat.
"43 juta orang sudah menggunakan program cek kesehatan gratis. Saya kira program pertama kali di sejarah RI, setipa warga negara berhak cek kesehatan gratis dalam satu tahun pada hari ulang tahunnya," kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara, Jakarta.
Program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat agar mengetahui sejak dini penyakit yang dideritanya. Namun, ada beberapa masalah yang masih belum terpecahkan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia, seperti kekurangan dokter dan dokter spesialis.
"Padahal kita tahu dokter umum saja kita kekurangan, kekurangan sangat besar, kalau tidak salah kekurangan di atas 140 ribu dokter. Kita juga kekurangan dokter spesialis ribuan yang kita kurang. Ini PR dan tidak hanya kita," pungkasnya.
Dengan demikian, program Cek Kesehatan Gratis dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia dan memberikan hak yang lebih baik bagi rakyat.