Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial yang menuding Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo. Laporan tersebut dilayangkan dalam somasi pada 31 Desember lalu.
Badan Hukum Partai Demokrat mengaku memantau aktivitas empat akun media sosial, yaitu @AGRI FANANI di YouTube, @Bang bOy YTN dan @KajianOnline. Kedua akun terakhir ini kemudian disomasi setelah melampaui batas waktu somasi 3x24 jam. Akun tersebut tidak mengungkap alasan mengapa pelaporan mereka tidak dikabarkan.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan sedang ditangani. Pelapor menyerahkan bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok serta flashdisk berisi data digital.
Badan Hukum Partai Demokrat mengaku memantau aktivitas empat akun media sosial, yaitu @AGRI FANANI di YouTube, @Bang bOy YTN dan @KajianOnline. Kedua akun terakhir ini kemudian disomasi setelah melampaui batas waktu somasi 3x24 jam. Akun tersebut tidak mengungkap alasan mengapa pelaporan mereka tidak dikabarkan.
Laporan tersebut kemudian diterima oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan sedang ditangani. Pelapor menyerahkan bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok serta flashdisk berisi data digital.