3 Terdakwa Korupsi Pemberian Kredit LPEI Dituntut 6-11 Tahun Bui

Tiga Terdakwa Korupsi Pemberian Kredit LPEI Dituntut 6-11 Tahun Bui

Korupsi kasus pemberian kredit bagi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali membuat jaksa penuntut umum mengajukan tuntutan pidana terhadap tiga individu. Jaksa, yang mengakui bahwa ketiganya telah bersalah secara sah dan membuktikan melakukan korupsi, menuntut ketiganya 6-11 tahun penjara.

Terdakwa di antaranya Newin Nugroho, Direktur Utama PT Petro Energy (PE), Susy Mira Dewi Sugiarta, Direktur Keuangan PT PE, serta Jimmy Marsin, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan Komisaris Utama PT PE. Tertunda Newin Nugroho hanya 6 tahun penjara dan denda Rp250 juta, subsidernya empat bulan di kurungan. Susy Mira Dewi Sugiarta mendapatkan tuntutan 8 tahun 4 bulan penjara, juga denda Rp250 juta dan subsidor empat bulan di kurung.

Sementara itu, Jimmy Marsin dituntut pidana penjara 11 tahun, denda Rp400 juta, serta subsidernya enam bulan di kurungan. Selain itu, uang pengganti sebesar US$22 juta dan Rp600 miliar diberikan kepada Jimmy sebagai kerugian negara.

Jaksa menyebut bahwa tiga terdakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
πŸ˜’ ayo, kalau korupsi ini begitu serius nggak ada yang bertanggung jawab... siapa yang mengawasi ya? πŸ˜’ tiga orang ini dianggap bersalah sama-sama tapi penjara-nya beda macam. newin hanya 6 tahun aja, susy mira punya waktu 8 tahun dan jimmie 11 tahun! 🀯 itu nggak adil, kalau korupsi bukan main-main lagi πŸ€‘.
 
Gue pikir kalau korupsi seperti ini harus dipantaskan dengan serius, tapi di sini ada beberapa hal yang membuat gue penasaran. Pertama, gue tidak paham kenapa Newin Nugroho hanya 6 tahun penjara, tapi Jimmy Marsin diperlakukan lebih buruk karena dia jadi presiden direktur dan komisaris utama PT PE. Apakah ada hubungan antara kesenjangan ini dan kekuasaan politik? Kedua, gue merasa tidak adil kalau korupsi yang dilakukan oleh tiga terdakwa sebesar Rp600 miliar harus dibayar oleh Jimmy Marsin sendirian, tapi mengapa tidak ada tindakan lebih lanjut dari pihak Jaksa untuk meminta uang pengganti yang dibayarkan oleh PT PE? Tapi, gue tidak bermaksud membuat kontroversi, hanya ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di balik penuntutan pidana ini 😐
 
Aku pikir ini salah poin, siapa yang bilang korupsi itu tidak masuk akal? Mereka sudah bisa membuktikan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut, tapi kenapa harus begitu panjang waktu untuk penjara? Aku bayangkan kalau aku saja melakukannya, aku pasti sudah menghadapi hukuman yang lebih ringan. Tetapi aku juga pikir ini penting untuk meneguhkan tekanan terhadap korupsi di Indonesia dan membuat orang-orang yang melakukan hal seperti itu merasa tidak nyaman.
 
Aku paham kalau korupsi yang bikin LPEI jadi tidak beres, tapi kenapa gak bisa langsung diberikan kepada pembunuh korupsi, ya? Aku rasa harus ada contoh yang menunjukkan bahwa korupsi yang serius pasti akan dihukum. 6-11 tahun penjara itu juga terlalu panjang, sih... kalau bisa lebih santai saja aja gak?
 
ini cerita yang memang sengaja bermasalah lagi.. kenapa musti ada korupsi lagi, tapi siapa tahu kalau kita lihat dari sudut pandang mereka, mungkin itu karena tekanan waktu dan tekanan dari atasan, tapi itu tidak jadi alasan untuk melakukan tindakan kriminal. apa yang harus dilakukan adalah agar semuanya menjadi lebih transparan dan jujur dalam melakukan pekerjaannya.. di Indonesia memang masih banyak yang korup, tapi kita harus selalu berusaha untuk menjadi lebih baik..
 
πŸ˜… Kepada tiga terdakwa yang dituduh korupsi, aku pikir semuanya sudah tidak asing lagi πŸ™„. Tapi nggak apa-apa, karena akhirnya ada tindakan yang diambil πŸ’ͺ. Saya penasaran mengenai proses yang membuat jaksa bisa menemukan bukti-bukti yang memanggil mereka bersalah πŸ€”. Aku berharap agar penindakan ini bisa menjadi contoh bagi orang-orang lain yang ingin melakukan korupsi 😊. Tapi, aku juga harap tidak ada hal-hal yang salah dengan prosesnya, sehingga tidak ada kecelakaan lagi πŸ™. Kita harapkan agar semua tindakan ini bisa diikuti dengan benar dan tidak ada kesenjangan 🀝.
 
Kalau gini terus terjadi, kita tidak akan pernah maju, kok. Korupsi yang serius di sana ini perlu ada hukuman yang tepat. 6-11 tahun penjara sudah cukup keras untuk orang-orang ini, tapi gak salah juga jika mereka harus menghabiskan waktu di belakang barikade karena apa yang mereka lakukan πŸš”
 
aku pikir salah satu hal yang serius banget kawan, korupsi tapi di mana aja kita ketemu dia... ini kasus LPEI dan ternyata ada yang korupsi, padahal kita semua bilang bahwa negara harus lebih baik dari ini 😩. aku rasa 6-11 tahun penjara itu terlalu ringan, mending banget jangka waktu penjara yang akan mereka atasi di tempat kerja dan bukan di balik tangan jaksa πŸ€¦β€β™‚οΈ. toh uang pengganti sebesar Rp600 miliar ini bisa digunakan untuk memperbaiki sistem LPEI, bukan hanya diberikan kepada salah satu koruptor πŸ’Έ.
 
Gampang aja korupsi di LPEI, kan? Tiga terdakwa jelas-jelas bersalah, tapi mengapa tidak sejak awal? Di mana bukti-bukti kebenaran itu? Ada kalanya aku rasa korupsi di Indonesia gampang sekali, tapi apa yang dipilih oleh jaksa penuntut umum itu benar-benar benar?
 
Gue pikir kalau ini keterbukaan korupsi yang luas banget di kalangan bisnis besar-besaran Indonesia. Siapa tahu aja ada lagi korupsi yang berdarah di latar belakang ini πŸ€”. 6-11 tahun penjara itu kurangnya, gue pikir harus lebih banyak karena korupsi ini sangat mengelupas jauh-jauh ke dalam sistem perusahaan tersebut. Kalau tidak ada hukuman yang keras, siapa tahu lagi korupsi ini akan terus berlanjut dan membuat rakyat Indonesia kesal dan marah 😑.
 
Gue rasa korupsi ini kembali terjadi lagi di Indonesia πŸ€¦β€β™‚οΈ apa yang harus kita lakukan ya? kita harus lebih waspada dan ketahuan terlebih dahulu agar tidak ada korupsi lagi. tapi, gue juga senang sekali bahwa Jaksa penuntut umumnya sudah melakukan tindakan ini, soalnya itu bukti bahwa ada orang yang masih mau berjuang melawan korupsi πŸ’ͺ. dan gue rasa kira-kira 6-11 tahun penjara itu cukup keras banget, tapi kita harus ingat bahwa hukuman itu bagus untuk melarikan kesadaran akan kerugian negara πŸ€‘.
 
Dah, kasus korupsi ini kembali membuat kita bingung banget. Kenapa terus-kiterusnya kasus korupsi di Indonesia? Saya pikir kalau govnernya harus lebih fokus dalam menghukum orang-orang yang bersalah daripada memperbanyak uang. Tapi, siapa tahu, mungkin ada alasan lain. Saya rasa jika kita mau benar-benar tidak lagi terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus berani mengambil tindakan yang jelas dan kuat. Jangan biarkan korupsi terus-menerus membuat kita kecewa. Kita harus lebih waspada dan berani mengkritik kalau ada kesalahan dari pihak govnernya atau individu.
 
Wah, korupsi kasus LPEI lagi bingung, kan? Saya rasanya kurang enak dengar siapa yang mau tanggung tekanan karena kejahatan korupsi. Tapi, saya suka melihat kasus ini, karena jadi bisa belajar dari kesalahan masa lalu. Karena kalau kita tidak belajar dari kesalahan, maka itu artinya kita akan meluluh-lunat lagi.

Saya pikir kalau untuk Newin Nugroho saja, dia harusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat karena dia adalah Direktur Utama ya. Tapi, saya setuju dengan jaksa bahwa dia sudah bersalah dan harus tanggung hukumannya. Sementara itu, Susy Mira Dewi Sugiarta dan Jimmy Marsin juga harusnya mendapatkan hukuman yang sama, karena semua ada di dalam kasus korupsi.

Saya suka melihat kalau pemerintah Indonesia terus berusaha untuk mengatasi masalah korupsi ini. Mungkin dengan adanya hukuman yang lebih berat, maka orang-orang akan lebih waspada dan hati-hati ketika melakukan tindakan korupsi. 😊
 
Gue tahu siapa-siapa yang terdakwa korupsi ini, tapi gue pikir 6-11 tahun penjara untuk Newin Nugroho dan Susy Mira Dewi Sugiarta kurang banget! Gue rasa mereka harus dihukum lebih berat karena korupsi ini bukan cuma sekedar masalah perusahaan, tapi juga mempengaruhi negara kita πŸ€•πŸ‘Ž

Gue juga penasaran kenapa Jimmy Marsin mendapatkan hukuman yang lebih berat daripada yang lain, tapi gue tahu bahwa dia adalah presiden direktur PT Caturkarsa Megatunggal, jadi gue rasa dia harus dihukum lebih berat karena menjadi "tokoh" yang lebih berpengaruh πŸ€‘

Gue masih tidak percaya bahwa korupsi ini bisa terjadi lagi di Indonesia. Gue harap bahwa hukuman ini dapat menjadi contoh bagi mereka yang ingin melakukan hal yang sama di masa depan, dan gue juga harap bahwa negara kita dapat semakin transparan dan akuntabel πŸ™
 
Korupsi kasus LPEI lagi-lagi membuat rasa tidak puas di hati... πŸ˜’ Tapi, apa yang ada di sini sih kalau tiga terdakwa harus berhadapan dengan akibatnya? Sebenarnya, 6-11 tahun penjara dan denda Rp250 juta untuk Newin Nugroho itu relatif ringan banget... πŸ€” Sementara itu, Jimmy Marsin yang menjadi presiden direktur PT Caturkarsa Megatunggal dan komisaris utama PT PE harus menghadapi 11 tahun penjara dan denda Rp400 juta. Kalau nggak salah, itu berarti ada keseragaman dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia... tapi gimana kalau ada beberapa orang yang lebih berhati-hati? πŸ€·β€β™‚οΈ
 
Aku pikir ini gak adem bisa terjadi di Indonesia ya... korupsi kasus LPEI punya akibat yang serius sekali! Newin Nugroho, Susy Mira Dewi Sugiarta, dan Jimmy Marsin pasti ngerasa sedih banget. Tapi aku tahu, kalau mereka gak buat korupsi ini, mungkin mereka tidak akan mendapatkan kredit yang luas seperti ini. Aku rasa penjara 6-11 tahun itu cukup adem, tapi aku harap uang pengganti US$22 juta dan Rp600 miliar itu bisa dimanfaatkan untuk proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Maksudnya, kalau korupsi ini terus terjadi, kalau kita jadi korupsi juga nanti kerugian negara akan semakin besar nih πŸ€¦β€β™‚οΈ! Kenapa aja sih kalau pihak yang berwenang jadi korupsi? Kalau mau curiga-curi dulu, kemudian buat undang-undang baru, lalu buat hukuman yang lebih keras. Tapi, mungkin sih karena ada kepentingan, ada konflik kepentingan, yang menyebabkan korupsi ini terjadi πŸ€”. Kalau kita tidak berhati-hati, nanti korupsi ini akan semakin semangat, dan kerugian negara akan semakin besar 😳.
 
Maksudnya korupsi punya konsekuensi yang jelas kan? 6-11 tahun penjara bukan mainan anak-anak πŸ€¦β€β™‚οΈ. Tapi gini, kenapa harus begitu berat? Mungkin karena jumlah uang yang diperoleh dari korupsi itu terlalu besar, padahal itu uang rakyat yang diambil aja. Jangan lupa, ada hukuman denda dan subsidor juga. Makasih kepada jaksa penuntut umum yang sabar-sabaran mengajukan tuntutan ini πŸ™.
 
Dah lama aja kasus korupsi ini! πŸ™„ Saya rasa 6-11 tahun penjara untuk ketiga terdakwa kurang sekali ya... Mereka kalau didekorasi dengan penghargaan 'Penjahat' di film-film aksi gampangnya tidak akan pernah jadi korupsi lagi 🀣. Tapi, saya paham bahwa undang-undang ini harus adil dan tidak boleh dibohongi. Saya harap Jaksa penuntut umum bisa menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan adilnya juga. Dan, wajar sekali dia berbicara tentang Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor... tapi kalau ditempelkan, aja penjara yang dihukum itu akan lebih sedikit πŸ€·β€β™‚οΈ.
 
kembali
Top