Tiga polisi penumpang yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan di kapal feri menemukan diri mereka di dalam "penjara" semacam itu setelah berbohong dengan Affan, salah satu pelanggan yang tidak mau membayar tagihan kapal feri.
Menurut sumber dekat dengan pihak perusahaan kapal feri, Affan didakwa karena tidak membayar tagihan kapal feri sebesar Rp 1.000.000, namun ia berbohong dan mengatakan bahwa ia sudah membayar sejak bulan lalu.
Tiga polisi penumpang tersebut yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan di kapal feri ini, ternyata juga tidak ingin membantu Affan dengan membuka pintu "penjara" tersebut. Mereka menolak untuk membukanya sehingga Affan yang merasa kesulitan harus meminta maaf kepada pihak perusahaan kapal feri.
Akhirnya, pihak perusahaan kapal feri yang melihat bahwa Affan tidak mau membayar tagihan kapal feri dan juga tidak mau membuka pintu "penjara" tersebut, akhirnya memutuskan untuk minta maaf kepada pelanggannya.
Menurut sumber dekat dengan pihak perusahaan kapal feri, Affan didakwa karena tidak membayar tagihan kapal feri sebesar Rp 1.000.000, namun ia berbohong dan mengatakan bahwa ia sudah membayar sejak bulan lalu.
Tiga polisi penumpang tersebut yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan di kapal feri ini, ternyata juga tidak ingin membantu Affan dengan membuka pintu "penjara" tersebut. Mereka menolak untuk membukanya sehingga Affan yang merasa kesulitan harus meminta maaf kepada pihak perusahaan kapal feri.
Akhirnya, pihak perusahaan kapal feri yang melihat bahwa Affan tidak mau membayar tagihan kapal feri dan juga tidak mau membuka pintu "penjara" tersebut, akhirnya memutuskan untuk minta maaf kepada pelanggannya.