Tentang 249 Penerima Bansos yang Membuat Gegara Keras
Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah Prabowo Subianto telah menyelesaikan program bantuan sosial (bansos) untuk para pemilik kecil usaha (PKU) di Tangsel. Namun, tidak semua penerima bantuan berhasil menerimanya dengan lancar.
Menurut sumber dekat dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), 249 orang penerima bantuan sosial yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tengah (Tangsel) tidak saja menerima bantuan, tetapi juga mengalami kesulitan dalam menikmati kebaikan hati dari Pemerintah.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa beberapa penerima bantuan sosial yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tenggal (Tangsel) mengeluh karena terblokir di aplikasi pengelolaan bantuan. Aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana untuk melakukan akses dan pengeluaran bantuan sosial kepada para penerima.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa beberapa penerima bantuan yang terblokir di aplikasi tersebut, di antaranya mengeluh karena kesal dan frustrasi. "Mereka mengeluh bahwa tidak bisa menerimakan bantuan tersebut," kata sumber tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemenso menyatakan bahwa beberapa penerima bantuan yang terblokir di aplikasi pengelolaan bantuan tersebut, telah menghubungi tim teknis untuk memperbaiki masalah tersebut. "Saat ini kami sedang bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki kesalahan tersebut," kata sumber tersebut.
Kemenso juga menyatakan bahwa program bantuan sosial yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tenggal (Tangsel) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membantu para pemilik kecil usaha (PKU). "Program ini bertujuan untuk membantu para PKU di Tangsel untuk meningkatkan kualitas hidup," kata sumber tersebut.
Namun, masih banyak para penerima bantuan sosial yang mengeluh karena kesulitan dalam menerimanya. Oleh karena itu, Kemenso menekankan bahwa akan dilakukan pemindaian ulang pada semua data yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tenggal (Tangsel) untuk memastikan bahwa semua penerima bantuan sosial dapat menerimanya dengan lancar.
Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah Prabowo Subianto telah menyelesaikan program bantuan sosial (bansos) untuk para pemilik kecil usaha (PKU) di Tangsel. Namun, tidak semua penerima bantuan berhasil menerimanya dengan lancar.
Menurut sumber dekat dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos), 249 orang penerima bantuan sosial yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tengah (Tangsel) tidak saja menerima bantuan, tetapi juga mengalami kesulitan dalam menikmati kebaikan hati dari Pemerintah.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa beberapa penerima bantuan sosial yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tenggal (Tangsel) mengeluh karena terblokir di aplikasi pengelolaan bantuan. Aplikasi tersebut digunakan sebagai sarana untuk melakukan akses dan pengeluaran bantuan sosial kepada para penerima.
Sumber tersebut menyebutkan bahwa beberapa penerima bantuan yang terblokir di aplikasi tersebut, di antaranya mengeluh karena kesal dan frustrasi. "Mereka mengeluh bahwa tidak bisa menerimakan bantuan tersebut," kata sumber tersebut.
Dalam pernyataannya, Kemenso menyatakan bahwa beberapa penerima bantuan yang terblokir di aplikasi pengelolaan bantuan tersebut, telah menghubungi tim teknis untuk memperbaiki masalah tersebut. "Saat ini kami sedang bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki kesalahan tersebut," kata sumber tersebut.
Kemenso juga menyatakan bahwa program bantuan sosial yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tenggal (Tangsel) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membantu para pemilik kecil usaha (PKU). "Program ini bertujuan untuk membantu para PKU di Tangsel untuk meningkatkan kualitas hidup," kata sumber tersebut.
Namun, masih banyak para penerima bantuan sosial yang mengeluh karena kesulitan dalam menerimanya. Oleh karena itu, Kemenso menekankan bahwa akan dilakukan pemindaian ulang pada semua data yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Bogor Tenggal (Tangsel) untuk memastikan bahwa semua penerima bantuan sosial dapat menerimanya dengan lancar.