Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan delapan bidang studi yang harus dipilih oleh para calon guru dalam persyaratan penerima beasiswa PPG (Perguruan Guru Baru) tahun 2025. Sekitar dua puluh empat bidang studi yang terdaftar, ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk memilih bidang studi yang sesuai dengan minat dan kemampuan mereka.
Menurut sumber di Kementerian Pendidikan dan Keolahraga (Kemenkeg), calon guru dapat memilih salah satu dari delapan bidang studi yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo. Bidang-bidang tersebut antara lain: Ilmu Sosial, Ekonomi, Pemerintahan, Hukum, Teknologi Informasi, Ilmu Keluarga, Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan Ilmu Hubungan Internasional.
Para calon guru yang ingin menerima beasiswa PPG dapat memeriksa daftar seluruh bidang studi yang tersedia di situs resmi Kemenkeg. Dengan demikian, mereka dapat memilih bidang studi yang paling sesuai dengan visi dan misi mereka dalam menjadi seorang guru.
Tentu saja, calon guru juga harus memenuhi persyaratan lain seperti memiliki lulusan sarjana dari institusi pendidikan yang terakreditas, memiliki rasio kemampuan dan potensi diri, serta mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan.
Menurut sumber di Kementerian Pendidikan dan Keolahraga (Kemenkeg), calon guru dapat memilih salah satu dari delapan bidang studi yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo. Bidang-bidang tersebut antara lain: Ilmu Sosial, Ekonomi, Pemerintahan, Hukum, Teknologi Informasi, Ilmu Keluarga, Ilmu Kesehatan Masyarakat, dan Ilmu Hubungan Internasional.
Para calon guru yang ingin menerima beasiswa PPG dapat memeriksa daftar seluruh bidang studi yang tersedia di situs resmi Kemenkeg. Dengan demikian, mereka dapat memilih bidang studi yang paling sesuai dengan visi dan misi mereka dalam menjadi seorang guru.
Tentu saja, calon guru juga harus memenuhi persyaratan lain seperti memiliki lulusan sarjana dari institusi pendidikan yang terakreditas, memiliki rasio kemampuan dan potensi diri, serta mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan.