21 Pencuri Besi Perusahaan di Medan Bebas karena Restorative Justice

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan berhasil menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka pencurian besi di PT ARB, Medan, Sumatera Utara, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Mereka dibebaskan setelah melakukan perdamaian dan pemberian maaf dari korban.

Kasus ini sebelumnya menimbulkan ketegangan antara warga dan aparat kepolisian. Warga beberapa kali mengangkut besi dari area perusahaan yang terbengkalai secara terang-terangan, menyebabkan kesan bahwa mereka merasa tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.

Tapi, setelah dilakukan mediasi dan proses perdamaian, Kejari Belawan berhasil menemukan solusi yang memadai untuk menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka ini. Mereka akan diberikan sanksi sosial berupa kerja sosial dan diharapkan tidak melakukan tindak pidana lainnya lagi.

Salah satu dari 21 tersangka, Fitrah Juanda Harahap, mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan cobaan, tapi teguran dari Allah SWT untuk lebih istiqomah dalam melaksanakan perintah-perintah Allah SWT.

Kemenangan ini dianggap sebagai kemenangan bagi sisi kemanusiaan hukum. Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa hari ini mereka menemukan bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga kemenangan rasa kemanusiaan.
 
Aku suka banget cara ini, kalau korban dan pencurian bisa saling memaafin, itu artinya kita sudah bisa mengatasi masalahnya dengan damai aja. Tapi apa salahnya Kejari Belawan juga harus memastikan bahwa tidak ada yang melanggar hukum lagi di masa depan? Aku rasa perlu ada penilaian yang lebih matang tentang solusi ini, bukan hanya sanksi sosial saja.
 
Gue benar-benar terharu banget kisah 21 tersangka itu! Mereka benar-benar berdampak besar pada korban dan membuat warga kecewa. Tapi, hasilnya ini benar-benar luar biasa. Restorative Justice itu nggak bisa salah!

Aku pikir Wali Kota Medan Rico Waas benar-benar bijak banget dengan mengatakan bahwa hari ini mereka menemukan kemenangan bukan hanya hukum, tapi juga kemanusiaan. Aku setuju banget! Karena di sini kita lihat bahwa ada cara lain untuk memecahkan masalah, yaitu dengan perdamaian dan pemberian maaf.

Tapi, gue pikir perlu peringatan tentang hal ini. Jangan sampai kita terlalu bergantung pada Restorative Justice saja. Kita harus juga pertahankan hukum dan keadilan. Tapi, hasilnya ini benar-benar inspiratif!
 
kya kayaknya kasus ini memang bisa diatasi dengan cara yang efektif, restoive justice itu salah satu cara yang baik untuk mengatasi konflik seperti ini ๐Ÿ˜Š. tapi sepertinya ada beberapa pihak yang tidak puas dengan hasilnya, kayaknya kita harus berdiskusi lagi agar semua pihak puas dengan hasilnya. walaupun 21 orang dihentikan dari penuntutan, tapi itu bukan artinya kasus ini telah menyelesaikan secara total ๐Ÿค”. aku pikir kita harus terus memantau dan mengawasi agar tidak ada yang melakukan tindak pidana lagi ๐Ÿ˜Š.
 
Kira-kira apa yang terjadi di daerah Medan itu? Saya pikir kalau ada kesalah pahaman antara warga dan aparat kepolisian, itu sebenarnya bisa dihindari jika semua pihak berbicara dan mencoba menemukan solusi yang baik. Restorative Justice memang bisa menjadi cara yang efektif untuk mengatasi konflik seperti ini. Tapi, masih ada beberapa pertanyaan lagi, seperti bagaimana aset-aset yang diambil oleh tersangka tersebut akan dipindahkan ke pihak yang berhak? Dan bagaimana sistem pengadilan di Indonesia bisa lebih baik lagi agar tidak ada kesalah pahaman seperti ini lagi.
 
hebat banget ya, cara mereka bisa menyelesaikan masalah itu dengan Restorative Justice ๐Ÿ™. Mereka bikin perdamaian dan pemberian maaf, jadi semua orang bisa merasa nyaman lagi ๐Ÿ˜Š. Saya senang banget melihat kasus ini berakhir dengan baik, tapi saya juga terpikir kalau ada cara lain yang bisa mereka lakukan untuk mencegah tindak pidana seperti itu di masa depan ๐Ÿค”.
 
Saya pikir penyelesaian kasus ini sebenarnya tidak terlalu mengejutkan. Yang penting adalah korban dan tersangka bisa melakukan perdamaian dan memaafkan satu sama lain. Namun, saya masih ingin menegaskan bahwa ada perluasan pendidikan hukum bagi masyarakat. Kalau mereka tahu lebih baik tentang hukum dan konsekuensinya, mungkin tidak akan terjadi kasus seperti ini lagi ๐Ÿ˜Š.
 
๐Ÿ™ ini gini ceritaannya, orang-orang nggak bisa dipaksa untuk melakukan sesuatu yang salah. tapi kalau diimalasi dengan cara yang benar, misalnya melalui perdamaian dan pemberian maaf, pasti bisa jadi orang tersebut mau menyesali apa yang telah dilakukannya dan tidak akan mengulangi kesalahannya lagi. saya rasa ini contoh yang baik banget tentang bagaimana cara mengatasi masalah dengan cara yang positif dan bukan hanya dengan tindakan hukum yang keras. tapi perlu diingat, ada orang-orang yang terlalu kasar atau tidak mau mendengarkan pendapat orang lain. tapi saya rasa ini sudah cukup baik banget... ๐Ÿ™Œ
 
heyyyyy, apa yang bikin kasus ini suka banget! ๐Ÿคฃ setelah warga Medan melanggar peraturan dan memakai restorative justice, kejari akhirnya bisa menemukan solusi yang pas banget. itulah kelebihan dari mekanisme RJ, ya! mereka bisa menyelesaikan masalah tanpa harus sampai di pengadilan ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. dan walaupun fitrah mengatakan dia merasa penyesalan karena tindakannya salah, tapi kita bisa melihat dia sudah mau mengambil tanggung jawabnya dengan memberi maaf kepada korban. ini seperti contoh bagus tentang bagaimana perdamaian bisa membuat banyak orang lebih baik! ๐Ÿ™
 
๐Ÿ˜Š Ini kayaknya hasil dari usaha baiknya kejari belawan. Saya senang melihat 21 orang yang sebelumnya menjadi tersangka ini bisa diakui dan diberi kesempatan untuk memaafkan korban. Kalau kita lihat, tadi-tadi warga Medan sengaja mengambil besi dari area perusahaan itu karena merasa pihak kepolisian tidak melakukan apa-apa. Tapi akhirnya, mereka bisa berbicara dan menemukan solusi yang baik. Saya rasa ini contoh bahwa perdamaian dan maaf adalah cara yang lebih baik daripada memaksa orang lain untuk ditegur. ๐Ÿ‘Œ
 
ini kayaknya kasus yang agak unik banget, nggak pernah terdengar sebelumnya kalau ada seseorang bilang bahwa dia punya "teguran" dari Allah SWT karena melakukan kejahatan heboh seperti ini ๐Ÿ˜‚. tapi kamu bisa lihat kalau korban dan tersangka punya niat baik juga, mereka berusaha untuk mencari solusi yang bukan hanya tentang penuntutan hukum, tapi juga tentang perdamaian dan maafan ๐Ÿค. itu kayaknya contoh bahwa ada cara lain untuk menyelesaikan konflik di masyarakat ini, jangan hanya menggunakan cara hukum dan pihak kepolisian siap bekerja sama dengan warga untuk mencari solusi yang baik ๐Ÿ•Š๏ธ.
 
heyyyyyy ๐Ÿค—, aku penasaran sih bagaimana cara kerja restorative justice di Indonesia. tadi aku baca cerita tentang 21 orang yang bisa bebas setelah melakukan perdamaian dan pemberian maaf dari korban. itu kayaknya sukses banget! tapi aku masih curious, apa yang membuat mereka mau melakukan perdamaian dan pemberian maaf? apakah ada faktor lain yang mempengaruhi hasil kasus ini? aku ingin tahu lebih lanjut tentang cara kerja restorative justice di Indonesia. bisa-bisa aku bisa jadi pengamat gender, sih ๐Ÿค”
 
hehe, siap aja ngomong soal kasus pencurian besi di Medan... aku rasa kalau pihak kepolisian dan warga memang perlu belajar dari pengalaman ini. kalau mereka tidak langsung mengambil tindakan ketika warga masih melakukan hal yang salah, nanti jadi besar banget. tapi kalau bisa dilakukan perdamaian dan pemberian maaf, itu juga sangat berarti! aku senang sekali dengar bahwa 21 tersangka ini diberi kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka dengan cara yang positif ๐Ÿค. sanksi sosial yang diberikan kalau tidak salah, kan lebih baik dari tewas di penjara ๐Ÿ˜….
 
Akhirnya ada penyelesaian yang lebih baik daripada hanya menghukum. Restorative Justice (RJ) memang bisa memberikan solusi yang lebih cepat dan efektif dari sisi hukum, tapi juga perlu diingat bahwa ini adalah kesempatan untuk belajar dan menjadi lebih baik. Tapi, sayangnya masih banyak kekurangan pada sistem penegakan hukum di Indonesia, seperti ketiadaan transparansi dan akuntabilitas yang cukup.
 
kembali
Top