Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan berhasil menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka pencurian besi di PT ARB, Medan, Sumatera Utara, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Mereka dibebaskan setelah melakukan perdamaian dan pemberian maaf dari korban.
Kasus ini sebelumnya menimbulkan ketegangan antara warga dan aparat kepolisian. Warga beberapa kali mengangkut besi dari area perusahaan yang terbengkalai secara terang-terangan, menyebabkan kesan bahwa mereka merasa tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.
Tapi, setelah dilakukan mediasi dan proses perdamaian, Kejari Belawan berhasil menemukan solusi yang memadai untuk menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka ini. Mereka akan diberikan sanksi sosial berupa kerja sosial dan diharapkan tidak melakukan tindak pidana lainnya lagi.
Salah satu dari 21 tersangka, Fitrah Juanda Harahap, mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan cobaan, tapi teguran dari Allah SWT untuk lebih istiqomah dalam melaksanakan perintah-perintah Allah SWT.
Kemenangan ini dianggap sebagai kemenangan bagi sisi kemanusiaan hukum. Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa hari ini mereka menemukan bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga kemenangan rasa kemanusiaan.
Kasus ini sebelumnya menimbulkan ketegangan antara warga dan aparat kepolisian. Warga beberapa kali mengangkut besi dari area perusahaan yang terbengkalai secara terang-terangan, menyebabkan kesan bahwa mereka merasa tidak ada tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian.
Tapi, setelah dilakukan mediasi dan proses perdamaian, Kejari Belawan berhasil menemukan solusi yang memadai untuk menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka ini. Mereka akan diberikan sanksi sosial berupa kerja sosial dan diharapkan tidak melakukan tindak pidana lainnya lagi.
Salah satu dari 21 tersangka, Fitrah Juanda Harahap, mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan tindak pidana pencurian. Dia menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan cobaan, tapi teguran dari Allah SWT untuk lebih istiqomah dalam melaksanakan perintah-perintah Allah SWT.
Kemenangan ini dianggap sebagai kemenangan bagi sisi kemanusiaan hukum. Wali Kota Medan, Rico Waas, menyatakan bahwa hari ini mereka menemukan bukan hanya kemenangan hukum, tapi juga kemenangan rasa kemanusiaan.