Dua pria berinisial HW dan FTR yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ekbisionisme hingga masturbasi di Bus Transjakarta, ternyata sudah memiliki janji untuk melakukan perbuatan tersebut. Keduanya saling kenal sejak 3 hari sebelum kejadian dan sudah berjanji untuk melakukan hal itu.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut "teman" dan sudah memiliki rencana untuk melakukan perbuatan tersebut. Mereka juga sudah berjanji untuk melakukan hal itu di halte busway PIK, tempat korban juga akan naik.
Pada saat itu, kedua pelaku berdiri di belakang korban dan melakukan perbuatan masturbasi. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya dan mengira bahwa cairan tersebut adalah air AC yang keluar dari bus. Namun, setelah seorang penumpang lain menemukan cairan tersebut, ternyata cairan tersebut adalah sperma pelaku.
Kedua pelaku kemudian diteriaki oleh penumpang lain dan diamanatkan. Pihak kepolisian masih sedang mendalami motif kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut "teman" dan sudah memiliki rencana untuk melakukan perbuatan tersebut. Mereka juga sudah berjanji untuk melakukan hal itu di halte busway PIK, tempat korban juga akan naik.
Pada saat itu, kedua pelaku berdiri di belakang korban dan melakukan perbuatan masturbasi. Korban menyadari ada cairan di baju belakangnya dan mengira bahwa cairan tersebut adalah air AC yang keluar dari bus. Namun, setelah seorang penumpang lain menemukan cairan tersebut, ternyata cairan tersebut adalah sperma pelaku.
Kedua pelaku kemudian diteriaki oleh penumpang lain dan diamanatkan. Pihak kepolisian masih sedang mendalami motif kejadian tersebut.