Kenaikan Pangkat untuk Dua Prajurit TNI yang Meninggal Dunia dalam HUT ke-80 TNI
Dalam rangkaian HUT ke-80 TNI, dua prajurit yang meninggal dunia karena kecelakaan selama prosesi terjun payung dan penaburan bunga di Monas mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Peresmian kenaikan pangkat ini dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Freddy Ardianzah.
Dua prajurit tersebut adalah Praka Zaenal Mutaqim dan Prajurit Satu Johari Alfarizi dari Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Mereka meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi saat prosesi terjun payung dan penaburan bunga di Monas pada akhir pekan lalu.
Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk memberikan asuransi per orang sebesar Rp 350 juta kepada ahli waris mereka.
Freddy Ardianzah juga mengatakan bahwa Panglima TNI telah memerintahkan untuk memperhatikan keluarga dari prajurit tersebut. Ia menekankan bahwa hak-hak yang harus diberikan pada ahli waris termasuk perhatian kepada keluarganya, terutama bagi istri Praka Zaenal Mutaqim yang hamil 7 bulan saat itu.
TNI juga mengevaluasi gelaran HUT mulai dari perencanaan hingga persiapan buntut adanya peristiwa tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI berharap di setiap kegiatan itu zero accident, dengan prioritas keamanan yang selalu utamakan dalam setiap kegiatan.
Kenaikan pangkat ini merupakan pengakuan atas kemajuan dan dedikasi dari dua prajurit tersebut. Mereka telah menunjukkan kesediaan dan keberanian dalam menjalankan tugas dan misi mereka sebagai prajurit TNI.
Dalam rangkaian HUT ke-80 TNI, dua prajurit yang meninggal dunia karena kecelakaan selama prosesi terjun payung dan penaburan bunga di Monas mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Peresmian kenaikan pangkat ini dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Freddy Ardianzah.
Dua prajurit tersebut adalah Praka Zaenal Mutaqim dan Prajurit Satu Johari Alfarizi dari Komando Cadangan Strategi Angkatan Darat (Kostrad). Mereka meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi saat prosesi terjun payung dan penaburan bunga di Monas pada akhir pekan lalu.
Presiden Republik Indonesia dan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan untuk memberikan asuransi per orang sebesar Rp 350 juta kepada ahli waris mereka.
Freddy Ardianzah juga mengatakan bahwa Panglima TNI telah memerintahkan untuk memperhatikan keluarga dari prajurit tersebut. Ia menekankan bahwa hak-hak yang harus diberikan pada ahli waris termasuk perhatian kepada keluarganya, terutama bagi istri Praka Zaenal Mutaqim yang hamil 7 bulan saat itu.
TNI juga mengevaluasi gelaran HUT mulai dari perencanaan hingga persiapan buntut adanya peristiwa tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI berharap di setiap kegiatan itu zero accident, dengan prioritas keamanan yang selalu utamakan dalam setiap kegiatan.
Kenaikan pangkat ini merupakan pengakuan atas kemajuan dan dedikasi dari dua prajurit tersebut. Mereka telah menunjukkan kesediaan dan keberanian dalam menjalankan tugas dan misi mereka sebagai prajurit TNI.