Pemerasan yang melanda pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker ternyata melibatkan kata-kata kunci 'LC' dalam sidang kasus tersebut. Dalam sidang, Jaksa mencecar saksi terkait arti kata "LC" itu. Banyak diantara terdakwa yang mengaku pernah berkomunikasi dengan Bobby terkait jual beli mobil, termasuk Chairul Fadly Harahap.
Chairul mengaku ingin menjual mobil Pajero Dakar miliknya sejak tahun 2023 dan membeli Land Cruiser dari Bobby dengan tukar tambah Pajero. Harga kesepakatannya yaitu Rp 600 juta, termasuk tukar tambah yang bernilai Rp 300 juta. Chairul mencicil sisa pembayaran senilai Rp 300 juta itu dalam waktu 2,5 bulan.
Jaksa mendalami Chairul terkait berbagai tawaran yang pernah diberikan Bobby. Chairul mengaku menolak tawaran LC, yang menurutnya adalah peringatan dari Boby Mahendro Putro. Namun, kata LC kembali muncul saat Jaksa mendalami Chairul tentang berbagai tawaran dari Bobby.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan para terdakwa memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6.522.360.000 (Rp 6,5 miliar).
Chairul mengaku ingin menjual mobil Pajero Dakar miliknya sejak tahun 2023 dan membeli Land Cruiser dari Bobby dengan tukar tambah Pajero. Harga kesepakatannya yaitu Rp 600 juta, termasuk tukar tambah yang bernilai Rp 300 juta. Chairul mencicil sisa pembayaran senilai Rp 300 juta itu dalam waktu 2,5 bulan.
Jaksa mendalami Chairul terkait berbagai tawaran yang pernah diberikan Bobby. Chairul mengaku menolak tawaran LC, yang menurutnya adalah peringatan dari Boby Mahendro Putro. Namun, kata LC kembali muncul saat Jaksa mendalami Chairul tentang berbagai tawaran dari Bobby.
Dalam dakwaannya, jaksa mengatakan para terdakwa memaksa para pemohon sertifikasi dan lisensi K3 memberikan uang total Rp 6.522.360.000 (Rp 6,5 miliar).