Serang, Banten - Pemerintah Kabupaten Serang memutuskan untuk melakukan relokasi warga yang terdampak radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande. Sebanyak 30 kepala keluarga akan direlokasi dari lima titik berbeda, dan mereka akan dipindahkan ke tempat baru dengan biaya bantuan dari pemerintah.
Saat ini, 19 kepala keluarga yang sudah direlokasi sedang menempati rumah kontrakan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Mereka dipindahkan ke lokasi baru setelah zona merah radiasi didekontaminasi. Pemerintah memastikan bahwa warga-warga tersebut akan mendapatkan fasilitas yang layak dan nyaman di tempat baru.
Bupati Kabupaten Serang menekankan pentingnya pencegahan paparan radiasi bagi masyarakat. "Relokasi ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga," katanya. Pemerintah juga berjanji akan terus memantau situasi pasca-relokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Serang telah menyalurkan uang kerahiman sebesar Rp 5 juta kepada setiap kepala keluarga yang direlokasi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan warga akibat perpindahan dari tempat tinggal lama.
Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande. Proses ini diharapkan dapat segera selesai dan dilanjutkan dengan relokasi warga yang lebih besar.
Saat ini, 19 kepala keluarga yang sudah direlokasi sedang menempati rumah kontrakan yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Mereka dipindahkan ke lokasi baru setelah zona merah radiasi didekontaminasi. Pemerintah memastikan bahwa warga-warga tersebut akan mendapatkan fasilitas yang layak dan nyaman di tempat baru.
Bupati Kabupaten Serang menekankan pentingnya pencegahan paparan radiasi bagi masyarakat. "Relokasi ini dilakukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan warga," katanya. Pemerintah juga berjanji akan terus memantau situasi pasca-relokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.
Pemerintah Kabupaten Serang telah menyalurkan uang kerahiman sebesar Rp 5 juta kepada setiap kepala keluarga yang direlokasi. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan warga akibat perpindahan dari tempat tinggal lama.
Dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten Serang telah melakukan dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande. Proses ini diharapkan dapat segera selesai dan dilanjutkan dengan relokasi warga yang lebih besar.