Dalam setahun terakhir berdirinya Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, 17 oknum pegawai telah diperintahkan untuk meninggalkan posisi mereka, sedangkan 52 oknum pegawai telah dihukum dengan sanksi berat karena temuan barang-barang terlarang di lapas-rutan. Sanksi pecat terhadap 17 oknum pegawai tersebut didapatkan setelah hasil investigasi menunjukkan ada 151 pegawai yang sedang dalam proses investigasi.
Data yang diterima Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imipas hingga 15 Oktober lalu menunjukkan bahwa tercatat 11 oknum pegawai dihukum disiplin ringan, dan 68 oknum pegawai dihukum disiplin sedang. Hanya ada 2 oknum pegawai yang diperintahkan untuk meninggalkan posisi mereka saja.
Sementara itu, dalam setahun ini, tercatat sebanyak 11.962 kegiatan razia dilakukan oleh Kementerian Imipas di lapas-rutan. Hasilnya, terdapat 10.572 unit ponsel dan 21.843 benda elektronik yang disita. Selain itu, tercatat juga ada 24.537 bilah senjata tajam yang disita, serta 9 pengungkapan kasus narkoba.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa Kementerian Imipas berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya satupun HP di dalam lapas, termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja. Ia juga menegaskan bahwa petugas yang terbukti terlibat dalam penipuan online akan mendapatkan hukuman tegas.
"Ponsel dan narkoba adalah harga mati," ungkap Menteri Agus dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Data yang diterima Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Imipas hingga 15 Oktober lalu menunjukkan bahwa tercatat 11 oknum pegawai dihukum disiplin ringan, dan 68 oknum pegawai dihukum disiplin sedang. Hanya ada 2 oknum pegawai yang diperintahkan untuk meninggalkan posisi mereka saja.
Sementara itu, dalam setahun ini, tercatat sebanyak 11.962 kegiatan razia dilakukan oleh Kementerian Imipas di lapas-rutan. Hasilnya, terdapat 10.572 unit ponsel dan 21.843 benda elektronik yang disita. Selain itu, tercatat juga ada 24.537 bilah senjata tajam yang disita, serta 9 pengungkapan kasus narkoba.
Menteri Imipas Agus Andrianto menyatakan bahwa Kementerian Imipas berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya satupun HP di dalam lapas, termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja. Ia juga menegaskan bahwa petugas yang terbukti terlibat dalam penipuan online akan mendapatkan hukuman tegas.
"Ponsel dan narkoba adalah harga mati," ungkap Menteri Agus dalam beberapa kesempatan sebelumnya.