Warga Palestina yang terlambat dilepaskan dari penjara Israeli sekitar dua tahun lalu telah diberikan kebebasan oleh pihak Israel, namun tidak ada tahu apakah mereka akan dipulangkan kembali ke negaranya.
Menurut sumber-sumber yang dekat dengan 154 tahanan Palestina tersebut, Israel hanya membebaskannya karena tekanan internasional dan kebimbangan hukum. Pihak Israel tidak memberikan jaminan bahwa mereka akan dipulangkan kembali ke negaranya.
"Saya masih belum bisa kembali ke rumah saya di Gaza", kata salah satu tahanan Palestina yang diberi nama Mahmoud Al-Astal. "Saya hanya dibebaskan dari penjara, tapi saya tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya."
Mahmoud dan 153 rekanya dipenjarakan oleh Israel pada tahun 2023 atas tuduhan memasuki area yang dianggap sebagai zona imigrasi. Mereka ditembak oleh penembak senjata api Israeli dan kemudian dibawa ke penjara.
Menurut kantor kebudayaan Palestina, pihak Israel hanya memberikan izin untuk beberapa dari mereka untuk meninggalkan penjara, sementara yang lain masih dipenjarakan. "Saat ini, 154 tahanan Palestina masih dipenjarakan dan tidak ada jaminan bahwa mereka akan dipulangkan kembali ke negaranya," kata seorang pejabat di Kantor Kebudayaan Palestina.
Pihak Israel tidak memberikan komentar tentang kasus tersebut. Namun, menurut beberapa sumber, pihak Israel meminta asing untuk memindahkan diri mereka dari Indonesia agar mereka tidak lagi menjadi hambatan dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.
Menurut sumber-sumber yang dekat dengan 154 tahanan Palestina tersebut, Israel hanya membebaskannya karena tekanan internasional dan kebimbangan hukum. Pihak Israel tidak memberikan jaminan bahwa mereka akan dipulangkan kembali ke negaranya.
"Saya masih belum bisa kembali ke rumah saya di Gaza", kata salah satu tahanan Palestina yang diberi nama Mahmoud Al-Astal. "Saya hanya dibebaskan dari penjara, tapi saya tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya."
Mahmoud dan 153 rekanya dipenjarakan oleh Israel pada tahun 2023 atas tuduhan memasuki area yang dianggap sebagai zona imigrasi. Mereka ditembak oleh penembak senjata api Israeli dan kemudian dibawa ke penjara.
Menurut kantor kebudayaan Palestina, pihak Israel hanya memberikan izin untuk beberapa dari mereka untuk meninggalkan penjara, sementara yang lain masih dipenjarakan. "Saat ini, 154 tahanan Palestina masih dipenjarakan dan tidak ada jaminan bahwa mereka akan dipulangkan kembali ke negaranya," kata seorang pejabat di Kantor Kebudayaan Palestina.
Pihak Israel tidak memberikan komentar tentang kasus tersebut. Namun, menurut beberapa sumber, pihak Israel meminta asing untuk memindahkan diri mereka dari Indonesia agar mereka tidak lagi menjadi hambatan dalam hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel.