Banten Mengajukan 154 Asisten Bisnis untuk Bantu Koperasi Merah Putih
Dalam upaya meningkatkan kemampuan koperasi-koperasi Desa Merah Putih di Banten, pemerintah telah menurunkan 154 asisten bisnis untuk membantu mengembangkan usaha-usahan mereka. Asisten bisnis ini akan menjadi konsultan bagi koperasi-koperasi Merah Putih yang ingin memulai usaha.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, asisten bisnis ini akan membantu koperasi memulai usaha dengan cara pembuatan proposal, menentukan potensi usaha yang paling cocok bagi koperasi-karena tiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda. "Sekarang, Kementerian Koperasi telah menetapkan lebih kurang 154 business assistant untuk membantu Koperasi Merah Putih," katanya.
Selain itu, dibentuk juga Project Management Officer (PMO) di setiap kabupaten/kota dan provinsi. PMO bertugas mendampingi serta mengelola proyek. Total ada 16 orang PMO di kabupaten/kota dan dua orang di provinsi, sehingga total ada 18 orang PMO.
Agus Mintono menekankan bahwa koperasi harus benar-benar menyusun rencana bisnis sebelum mengajukan pinjaman modal kepada bank-bank milik negara. Ia tak ingin koperasi asal mengajukan pinjaman hingga berakibat gagal bayar.
"Sebelum mereka menerima pinjaman dari pusat, mereka harus memahami dulu uang itu mau di ke mana kan, mau untuk apa, usaha apa. Jangan sampai menerima uang tapi bingung mau dipakai apa. Nanti malah tidak bisa diawasi dan tidak jelas," katanya.
Asisten bisnis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan koperasi-koperasi Merah Putih di Banten, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mengembangkan usaha-usahan mereka.
Dalam upaya meningkatkan kemampuan koperasi-koperasi Desa Merah Putih di Banten, pemerintah telah menurunkan 154 asisten bisnis untuk membantu mengembangkan usaha-usahan mereka. Asisten bisnis ini akan menjadi konsultan bagi koperasi-koperasi Merah Putih yang ingin memulai usaha.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, asisten bisnis ini akan membantu koperasi memulai usaha dengan cara pembuatan proposal, menentukan potensi usaha yang paling cocok bagi koperasi-karena tiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda. "Sekarang, Kementerian Koperasi telah menetapkan lebih kurang 154 business assistant untuk membantu Koperasi Merah Putih," katanya.
Selain itu, dibentuk juga Project Management Officer (PMO) di setiap kabupaten/kota dan provinsi. PMO bertugas mendampingi serta mengelola proyek. Total ada 16 orang PMO di kabupaten/kota dan dua orang di provinsi, sehingga total ada 18 orang PMO.
Agus Mintono menekankan bahwa koperasi harus benar-benar menyusun rencana bisnis sebelum mengajukan pinjaman modal kepada bank-bank milik negara. Ia tak ingin koperasi asal mengajukan pinjaman hingga berakibat gagal bayar.
"Sebelum mereka menerima pinjaman dari pusat, mereka harus memahami dulu uang itu mau di ke mana kan, mau untuk apa, usaha apa. Jangan sampai menerima uang tapi bingung mau dipakai apa. Nanti malah tidak bisa diawasi dan tidak jelas," katanya.
Asisten bisnis ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kemampuan koperasi-koperasi Merah Putih di Banten, sehingga mereka dapat lebih efektif dalam mengembangkan usaha-usahan mereka.