150 merek lokal siap memasok produk untuk mendukung pedagang pakaian bekas impor yang terdampak kebijakan pelarangan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari strategi transisi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengalihkan perdagangan pakaian bekas impor ke produk buatan dalam negeri.
Pemerintah tidak akan membiarkan pelaku UMKM (Usaha Kecil, Menengah) kehilangan mata pencaharian. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah asosiasi untuk mendukung pedagang pakaian bekas impor.
Kami dari Kementerian UMKM tidak akan membiarkan teman-teman UKM ini tidak memiliki penghasilan. Ada upaya kita untuk menghubungkan dengan brand lokal, produk lokal," kata Temmy dalam konferensi pers di Kementerian UMKM.
Pertemuan dengan asosiasi perwakilan brand lokal akan membahas kesiapan pasokan, skema bisnis, serta dukungan pembiayaan untuk pelaku UMKM. "Modalnya lumayan ya dibandingkan dengan sekarang jualan pakaian bekas impor, pasti modalnya lebih tinggi lagi," ujarnya.
Namun, Temmy juga mengantisipasi gejolak yang muncul di pedagang imbas dari pembatasan penjualan pakaian bekas ini. Saat ini gejolak masih minim lantaran pedagang masih punya stok pakaian bekas untuk dijual. Kelangkaan pasokan berpotensi memicu kenaikan harga yang justru memberatkan pedagang.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Keuangan bergerak bersama untuk membuat mekanisme pembatasan penjualan pakaian bekas impor sembari mencari alternatif penggantinya.
Pemerintah tidak akan membiarkan pelaku UMKM (Usaha Kecil, Menengah) kehilangan mata pencaharian. Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah asosiasi untuk mendukung pedagang pakaian bekas impor.
Kami dari Kementerian UMKM tidak akan membiarkan teman-teman UKM ini tidak memiliki penghasilan. Ada upaya kita untuk menghubungkan dengan brand lokal, produk lokal," kata Temmy dalam konferensi pers di Kementerian UMKM.
Pertemuan dengan asosiasi perwakilan brand lokal akan membahas kesiapan pasokan, skema bisnis, serta dukungan pembiayaan untuk pelaku UMKM. "Modalnya lumayan ya dibandingkan dengan sekarang jualan pakaian bekas impor, pasti modalnya lebih tinggi lagi," ujarnya.
Namun, Temmy juga mengantisipasi gejolak yang muncul di pedagang imbas dari pembatasan penjualan pakaian bekas ini. Saat ini gejolak masih minim lantaran pedagang masih punya stok pakaian bekas untuk dijual. Kelangkaan pasokan berpotensi memicu kenaikan harga yang justru memberatkan pedagang.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian UMKM, Kementerian Perdagangan dan juga Kementerian Keuangan bergerak bersama untuk membuat mekanisme pembatasan penjualan pakaian bekas impor sembari mencari alternatif penggantinya.