Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan langkah-langkah strategis untuk menangani kasus 15 siswa SMP yang positif menggunakan narkoba di kawasan Jalan Kunti. Walaupun mereka masih berusia SMP, anak-anak ini sudah terlibat dalam kegiatan ilegal yang serius.
Menurut Wali Kota Eri, langkah pertama yang dilakukan adalah membedakan status hukum mereka. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah. Namun, jika terbukti sebagai pengedar, maka mereka akan mendapatkan rehabilitasi yang lebih keras.
Wali Kota Eri menganggap bahwa kasus ini adalah tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Menurutnya, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam sikap dan perilaku seorang anak. "Bagaimanapun mereka ini, anak yang salah asuhan. Tidak bisa seorang anak itu dibebankan kepada guru. Yang terdekat adalah orang tua," katanya.
Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendirikan pos terpadu di Jalan Kunti, yang akan dijaga oleh tim gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi untuk melakukan operasi rutin.
Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa kegiatan narkoba di kawasan Jalan Kunti sudah lama menjadi tempat kegiatan negatif, sehingga perlu ada langkah-langkah yang lebih kuat untuk menangani masalah ini.
Menurut Wali Kota Eri, langkah pertama yang dilakukan adalah membedakan status hukum mereka. Jika terbukti hanya sebagai pemakai, mereka akan direhabilitasi penuh tanpa sanksi dikeluarkan dari sekolah. Namun, jika terbukti sebagai pengedar, maka mereka akan mendapatkan rehabilitasi yang lebih keras.
Wali Kota Eri menganggap bahwa kasus ini adalah tanggung jawab bersama, terutama orang tua. Menurutnya, peran orang tua menjadi garda terdepan dalam sikap dan perilaku seorang anak. "Bagaimanapun mereka ini, anak yang salah asuhan. Tidak bisa seorang anak itu dibebankan kepada guru. Yang terdekat adalah orang tua," katanya.
Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendirikan pos terpadu di Jalan Kunti, yang akan dijaga oleh tim gabungan antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Satpol PP. Pos ini akan menjadi pusat koordinasi untuk melakukan operasi rutin.
Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa kegiatan narkoba di kawasan Jalan Kunti sudah lama menjadi tempat kegiatan negatif, sehingga perlu ada langkah-langkah yang lebih kuat untuk menangani masalah ini.