Setidaknya 14 anak di bawah umur diduga jadi korban salah tangkap dan dipaksa mengaku ikut serta dalam aksi demonstrasi berujung ricuh di Polres Magelang Kota, Jawa Tengah pada 29 Agustus 2025. Anak-anak ini yang diperlakukan dengan kekerasan fisik oleh petugas kepolisian, termasuk diinterogasi dan dipukul.
Para orang tua dari anak-anak tersebut meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka mengklaim bahwa putra mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi usai dibawa ke Polres Magelang Kota dan dipaksa mengaku ikut demo.
Salah satu orang tua, Ari Widodo, mengatakan bahwa putranya, P, mengaku tidak ikut demo tapi mendapat perlakuan tak manusiawi usai dibawa ke Polres Magelang Kota. Putra Ari itu kena tampar banyak petugas dan memiliki luka-luka.
Sementara itu, orang tua lain, Mala, mengatakan bahwa putranya, SP, diinjak-injak menggunakan sepatu, hidung dan mulutnya berdarah karena ditonjok. Punggungnya juga dicambuk memakai selang dan dipaksa melakukan push up 50 kali.
Selain itu, orang tua lain yang diduga korban salah tangkap, Sumiyati, mengatakan bahwa putranya, DP, ditangkap petugas saat hendak menutup usaha angkringan yang dijaganya. Lokasinya di depan Polres Magelang Kota. DP justru dibawa ke Polres Magelang Kota dan oleh petugas ditendang pinggang serta tubuh agar mau mengakui dirinya ikut aksi demo.
Anak-anak ini banyak yang mengalami trauma, kata Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya.
Para orang tua dari anak-anak tersebut meminta pendampingan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta. Mereka mengklaim bahwa putra mereka diduga diperlakukan tidak manusiawi usai dibawa ke Polres Magelang Kota dan dipaksa mengaku ikut demo.
Salah satu orang tua, Ari Widodo, mengatakan bahwa putranya, P, mengaku tidak ikut demo tapi mendapat perlakuan tak manusiawi usai dibawa ke Polres Magelang Kota. Putra Ari itu kena tampar banyak petugas dan memiliki luka-luka.
Sementara itu, orang tua lain, Mala, mengatakan bahwa putranya, SP, diinjak-injak menggunakan sepatu, hidung dan mulutnya berdarah karena ditonjok. Punggungnya juga dicambuk memakai selang dan dipaksa melakukan push up 50 kali.
Selain itu, orang tua lain yang diduga korban salah tangkap, Sumiyati, mengatakan bahwa putranya, DP, ditangkap petugas saat hendak menutup usaha angkringan yang dijaganya. Lokasinya di depan Polres Magelang Kota. DP justru dibawa ke Polres Magelang Kota dan oleh petugas ditendang pinggang serta tubuh agar mau mengakui dirinya ikut aksi demo.
Anak-anak ini banyak yang mengalami trauma, kata Staff Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya.