Pemerintah meluncurkan program kereta api bersubsidi yang beroperasi di Pulau Jawa dan Sumatra, dengan tujuan meningkatkan akses transportasi publik bagi masyarakat. Program ini bertujuan untuk menekan harga tiket kelas ekonomi, sehingga masyarakat dapat bepergian dengan biaya hemat tanpa mengurangi standar layanan.
Saat ini, ada 13 kereta api antarkota bersubsidi yang beroperasi di Indonesia, termasuk KA Jarak Jauh dan KA Jarak Menengah. Beberapa rutenya adalah Kahuripan - Blitar-Kiaracondong, Sri Tanjung - Lempuyangan-Ketapang, Serayu - Purwokerto-Kroya-Pasarsenen, dan lain-lain.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menyediakan program subsidi untuk perjalanan antarkota. Pembelian tiket kereta api bersubsidi dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan, dan setiap pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan menggunakan identitas yang sama.
Program ini selalu menjaga pelayanan dengan tetap mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api. Komitmen ini dijalankan melalui pemeliharaan sarana, peningkatan pelayanan, serta fasilitas yang menunjang kenyamanan dan ketepatan waktu perjalanan.
Dengan demikian, program kereta api bersubsidi dapat meningkatkan akses transportasi publik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat bepergian dengan biaya hemat tanpa mengurangi standar layanan.
Saat ini, ada 13 kereta api antarkota bersubsidi yang beroperasi di Indonesia, termasuk KA Jarak Jauh dan KA Jarak Menengah. Beberapa rutenya adalah Kahuripan - Blitar-Kiaracondong, Sri Tanjung - Lempuyangan-Ketapang, Serayu - Purwokerto-Kroya-Pasarsenen, dan lain-lain.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah menyediakan program subsidi untuk perjalanan antarkota. Pembelian tiket kereta api bersubsidi dapat dilakukan mulai H-45 sebelum keberangkatan, dan setiap pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket untuk satu perjalanan menggunakan identitas yang sama.
Program ini selalu menjaga pelayanan dengan tetap mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) angkutan orang dengan kereta api. Komitmen ini dijalankan melalui pemeliharaan sarana, peningkatan pelayanan, serta fasilitas yang menunjang kenyamanan dan ketepatan waktu perjalanan.
Dengan demikian, program kereta api bersubsidi dapat meningkatkan akses transportasi publik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat bepergian dengan biaya hemat tanpa mengurangi standar layanan.