Puluh Orang WNI Jadi Korban Penipuan di Kamboja, Ternyata Ada yang Tak Ingin Pulang Kembali
Kementerian Luar Negeri (Menlu) RI menyebutkan bahwa 110 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online di Kamboja. Puluh orang WNI ini ditembak dan terluka dalam kerusuhan di sebuah sentra penipuan daring (online scam) di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Menurut Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, ada beberapa korban yang tidak mau pulang ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa "ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu." Namun, ia tidak menjelaskan alasan sejumlah korban itu tak ingin pulang ke Indonesia.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan online di Kamboja telah dipastikan aman. Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak Kepolisian usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Para WNI tersebut sebelumnya dilaporkan terlibat dalam sebuah kerusuhan dan melarikan diri dari sekapan 'perusahaan' penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober lalu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mengusahakan pemulangan sejumlah 97 WNI yang diamankan usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Mengenai kondisi para korban, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha memastikan bahwa tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa. Namun, ada 4 korban yang terindikasi terlibat dalam tindak kekerasan dalam kerusuhan.
KBRI Phnom Penh telah meninjau kondisi 11 WNI tersebut dan ditemukan bahwa tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa.
Kementerian Luar Negeri (Menlu) RI menyebutkan bahwa 110 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penipuan online di Kamboja. Puluh orang WNI ini ditembak dan terluka dalam kerusuhan di sebuah sentra penipuan daring (online scam) di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Menurut Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, ada beberapa korban yang tidak mau pulang ke Indonesia. Ia mengatakan bahwa "ada juga yang kita pulangi ternyata dia tidak mau pulang, begitu." Namun, ia tidak menjelaskan alasan sejumlah korban itu tak ingin pulang ke Indonesia.
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengonfirmasi bahwa 110 WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam penipuan online di Kamboja telah dipastikan aman. Sebanyak 97 warga negara Indonesia (WNI) diamankan pihak Kepolisian usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Para WNI tersebut sebelumnya dilaporkan terlibat dalam sebuah kerusuhan dan melarikan diri dari sekapan 'perusahaan' penipuan daring di kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, pada 17 Oktober lalu. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan akan mengusahakan pemulangan sejumlah 97 WNI yang diamankan usai melarikan diri dari sentra penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Mengenai kondisi para korban, Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha memastikan bahwa tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa. Namun, ada 4 korban yang terindikasi terlibat dalam tindak kekerasan dalam kerusuhan.
KBRI Phnom Penh telah meninjau kondisi 11 WNI tersebut dan ditemukan bahwa tidak ada dari mereka mengalami luka yang mengancam nyawa.