Pemerintah Jokowi masih banyak pekerjaan rumah (PR) di sektor energi. Meskipun demikian, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi) dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, tetap mengatakan bahwa hanya presiden yang berhak menilai kinerja kementerian.
Dengan ini, anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, mengatakan bahwa masih banyak PR besar di sektor energi yang harus dituntaskan. "Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai," kata Ratna.
Selain itu, Ratna juga menyoroti bahwa proyek strategis nasional (PSN) seperti pembangunan kilang minyak dalam negeri, pabrik etanol berbasis tebu dan singkong, serta penguatan program energi hijau dan transisi menuju energi bersih belum menunjukkan kemajuan signifikan.
"Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai, padahal itu sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional," kata Ratna.
Dalam kebijakan energi hijau, Ratna juga menilai pengimplementasian belum maksimal. "Energi surya, angin, dan biomassa yang seharusnya menjadi prioritas di tengah komitmen pengurangan emisi karbon, masih belum terlihat langkah percepatannya," imbuhnya.
Selain itu, Ratna juga melihat aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai PR besar yang perlu segera diselesaikan oleh Kementerian ESDM. "UU Minerba ini penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang nasional, termasuk hilirisasi dan nilai tambah di dalam negeri," kata Ratna.
Pihak Fraksi PKB di Komisi XII DPR RI tetap mendukung langkah-langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan kemandirian sumber daya nasional, namun dengan tetap menekankan transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.
Dengan ini, anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari, mengatakan bahwa masih banyak PR besar di sektor energi yang harus dituntaskan. "Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai," kata Ratna.
Selain itu, Ratna juga menyoroti bahwa proyek strategis nasional (PSN) seperti pembangunan kilang minyak dalam negeri, pabrik etanol berbasis tebu dan singkong, serta penguatan program energi hijau dan transisi menuju energi bersih belum menunjukkan kemajuan signifikan.
"Kilang minyak yang semula diharapkan mengurangi ketergantungan impor BBM belum kunjung selesai, padahal itu sangat strategis untuk menjaga ketahanan energi nasional," kata Ratna.
Dalam kebijakan energi hijau, Ratna juga menilai pengimplementasian belum maksimal. "Energi surya, angin, dan biomassa yang seharusnya menjadi prioritas di tengah komitmen pengurangan emisi karbon, masih belum terlihat langkah percepatannya," imbuhnya.
Selain itu, Ratna juga melihat aturan turunan dari Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba) sebagai PR besar yang perlu segera diselesaikan oleh Kementerian ESDM. "UU Minerba ini penting untuk menjamin keberlanjutan industri tambang nasional, termasuk hilirisasi dan nilai tambah di dalam negeri," kata Ratna.
Pihak Fraksi PKB di Komisi XII DPR RI tetap mendukung langkah-langkah konstruktif pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan kemandirian sumber daya nasional, namun dengan tetap menekankan transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.