Maksudnya kalau ada uang Rp100 m itu jangan salah dipikirkan bahwa itu bule kuterang negara. Nah, ternyata itu uang dari orang-orang yang mau pergi haji tambahan, kan? Maka dari itu, tidak ada kerugian negara, tapi ada kecurangan dan korupsi. KPK sudah menemukan bukti-bukti yang jelas itu, jadi...