Jakarta Tengah untuk Dilarang Penjualan Rokok di Kawasan Tanpa Rokok?
Pemerintah Kota Jakarta tengah memperluas zona tanpa rokok, termasuk pasar tradisional, dengan radius 200 meter dari sekolah dan daerah yang sama dengan area warteg, dagangan UMKM, toko, los, dan lain-lain. Pasal-pasal ini...