KPK Jelaskan Uang Rp100 Miliar yang Disita, Bukan Kerugian Negara
Dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa uang Rp100 miliar yang disita adalah uang jemaah, bukan kerugian negara. Hal ini disebutkan oleh Juru Bicara...