Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pajak progresif yang diterapkan pada uang pesangon dan uang pensiun tidak sesuai dengan konstitusi. Pemohon gugatan ini, dua karyawan swasta Rosul Siregar dan Maksum Harahap, menilai bahwa pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang telah keliru...